Haris Azhar Tolak Jadi Saksi Sidang Sengketa Pilpres di MK, Singgung Sulman Aziz Hingga Respons BPN
Adapun terdapat 5 poin yang menjadi alasan Haris Azhar enggan hadir dalam persidangan
Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Rr Dewi Kartika H
"Jadi saya menjaga independensi ketentuan itu," ucapnya.
Terakhir dia tidak bersedia bersaksi untuk Prabowo-Sandiaga adalah Prabowo punya masalah pelanggaran HAM di masa lalu.
Begitu juga petahana Joko Widodo (Jokowi) menurut dia, juga tak memberikan solusi soal kasus HAM.
"Kedua belah pihak ini, 01 dan 02, Capresnya punya masalah dengan HAM. Kenapa juga saya harus memberikan kesaksian buat meringankan atau memberatkan salah satunya."
"Karena siapapun yang terpilih punya problem mengenai HAM menurut saya," ujar Direktur Eksekutif Lokataru yang juga aktivis 1998 ini.
• Tertunduk & Meringis Minta Ini, Saksi 02 Buat Hakim MK Tertawa hingga Sidang Terpaksa Diskors
• VIDEO Hakim MK Tegur Ketua Tim Hukum Prabowo: Kalau Tidak Stop, Pak Bambang Saya Suruh Keluar
• Sebut Kata Ini Saat Dicecar Tim Hukum Jokowi-Maruf, Saksi 02 Diprotes Hakim MK: Bukan Wewenang Anda
• Merasa Diintervensi Bambang Widjojanto, Hakim MK: Tak Bisa Stop Saya Akan Suruh Anda Keluar!
Respons BPN
BPN Prabowo-Sandiaga merespons soal sikap aktivis HAM sekaligus Direktur Utama Lokataru, Haris Azhar yang menolak menjadi saksi ahli tim hukum pasangan calon 02 dalam sidang lanjutan Sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kami menghargai kalau misalnya bung Azhar merasa bahwa dia tidak tepat untuk memberikan keterangan sebagai saksi ahli karena itu adalah hak Azhar sendiri," kata Jubir BPN, Dian Fatwa di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2019).
Meski demikian, sikap Haris menurutnya terkesan mendadak.
"Seharusnya jauh-jauh hari ketika tim kuasa hukum sudah mengontak Azhar, Bung Azhar seharusnya menyampaikan kepada kami, tiak pada saat akhir ketika beliau seharusnya bersaksi sehingga kami bisa mencari pengganti," katanya.
Lebih dari pada itu, Dian berharap saksi yang lain mampu memberikan keterangan yang mendukung terhadap petitum-petitum dalam permohonan yang diajukan kuasa hukum Prabowo-Sandiaga. (Tribunnews.com)