Relawan Jokowi Pasang Spanduk Rumini Pahlawan Pungli Pendidikan di Tangsel
Dukungan terhadap Rumini (44) untuk menguak Pungli di sekolah mendapat dukungan dari relawan Jokowi bernama Garda Nasional untuk Rakyat (GNR).
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Sosok Rumini menjadi pembeda dengan membongkar praktik rasuah itu dan bukannya mendapat apresiasi, justru malah dipecat.
"Rumini adalah potret dimana carut marutnya Pelayanan Pendidikan di Indonesia terutama di Tangerang Selatan yang sangat lekat dengan praktek pungli. Tidak hanya saat ini saja persoalan ini mencuat dalam catatan TRUTH (Tangerang Public Transparency Watch) sendiri dari kurun waktu 4 tahun terakhir setidaknya ada 11 kasus dugaan pungli yang dilaporkan ke Dinas Pendidikan Tangerang Selatan namun tidak pernah ditindaklanjuti," tulis Jupri Nugroho, pegiat TRUTH di deskripsi petisi yang dibuka per hari ini, Senin (8/7/2019).
Dalam kurun waktu sekira tiga jam, sudah 100 orang lebih menandatangani petisi itu.
Intimidasi terhadap pelapor kasus pungli di sekolah bukanlah hal baru. Jupri menyebut jika kasus Rumini tidak dituntaskan, maka akan ada lagi Rumini berikutnya.
"Oleh karena itu urgensi ketegasan pemerintah sudah sangat dibutuhkan untuk segera #Berantaspunglipenidikan dan Jangan sampai ada lagi Rumini berikutnya. Sebab, jika kasus Rumini tidak dituntaskan kami kawatir bahwa tindakan intimindasi seperti pemecatan menjadi ancaman untuk para Guru serta masyarakat," jelasnya.
Dalam petisi itu, TRUTH juga menyantumkan sejumlah tuntutan termasuk meminta Presiden Joko Widodo dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) untuk turun langsung membenahi kasus pungli yang disuarakan Rumini.
Tuntutan lain juga mendorong Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany untuk memecat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel, Taryono, yang disebut melakukan intimidasi dan pemecatan terhadap Rumini.
Bantahan Wali Kota Airin

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany, membantah disebut mengutus tim Inspektorat demi mengajak Rumini (44), mantan guru honorer SDN Pondok Pucung 2 untuk menyelesaikan kasus dugaan pungli secara kekeluargaan alias "damai".
Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, Rumini menyuarakan dugaan pungli di mantan tempatnya mengajar.
Hampir bersamaan dengan itu, Rumini dipecat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel, dengan alasan tidak cakap dalam mengajar dan beberapa alasan lainnya.
Setelah kasus itu mencuat, Airin mengutus tim pemeriksaan khusus (riksus) dari Inspektorat untuk mengusut dugaan pungli dan perihal pemecatannya.
Namun Rumini mengaku malah diajak 'damai' oleh tim riksus itu.
"Saya enggak ada perintah (kekeluargaan), enggak ada," ujar Airin kepada awak media selepas menghadiri acara Badan Pertanahan Nasional (BPN), Serpong, Jumat (5/7/2019).
Airin menegaskan menurunkan tim riksus itu untuk mendapatkan data dan fakta yang sebenar-benarnya dari berbagai pihak.