3 Polisi Terbakar Saat Demo Mahasiswa di Cianjur: Aksi Pelajar SMK Peluk dan Beri Minum Aiptu Erwin

Sebanyak tiga polisi terbakar hidup-hidup saat mengamankan aksi demo ricuh di Cianjur. Seorang pelajar SMK memberikan pelukan ke Aiptu Erwin.

Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJabar/istimewa
Pelajar bernama Muhamad Ridwan Suryana (18), pelajar SMK Pasundan I Cianjur, tak menyangka foto aksinya akan viral saat menolong Aiptu Erwin terbakar dan tergeletak di trotoar dan menjadi satu korban dari aksi unjuk rasa. 

Mereka kemudian memblokir Jalan Siliwangi dan membakar ban.

Aiptu Erwin berusaha memadamkan api tapi ada peserta aksi yang melempar bensin hingga api menyambar tubuh Aiptu Erwin serta tiga polisi lainnya.

Tersangka Lemparkan Bahan Bakar Cair

Kader GMNI Cianjur berinisial RS (19) mahasiswa Universitas Surya Kencana ditetapkan tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Cianjur.

"Tersangka RS ini yang mengakibatkan empat personel Polri terbakar. RS ini yang melemparkan bahan bakar cair di plastik sehingga korban tersambar api," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Bandung, Jumat (16/8).

Penetapan tersangka RS setelah 1x24 jam sejak penangkapan.

Penetapan berdasarkan pemeriksaan saksi sebanyak 31 orang, termasuk Rs, alat bukti petunjuk, dan alat bukti surat.

"Soal dari mana bahan bakar cairnya, kenapa dibawa di saat aksi sedang didalami oleh penyidik," kata Trunoyudo.

Detik-detik pelemparan video sempat terekam.

Korlap Menghilang

Polisi terbakar saat amankan unjukrasa mahasiswa yang dilakukan di halaman Pendopo Cianjur, Kamis (15/8/2019).
Polisi terbakar saat amankan unjukrasa mahasiswa yang dilakukan di halaman Pendopo Cianjur, Kamis (15/8/2019). (Tribunjabar.id/Istimewa)

Kordinator lapangan aksi unjuk rasa mahasiswa di Cianjur pada Kamis (16/8/2019), M Fadil selaku Ketua Himat ternyata menghilang sejak unjuk rasa berakhir terbakarnya empat anggota Polri.

"Masih ada lima orang lagi yang belum diperiksa termasuk MF karena yang bersangkutan sejauh ini belum bisa diambil keterangannya karena tidak tidak ada, masih dicari," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Bandung, Jumat (16/8/2019).

Sebelum aksi, pengunjuk rasa menyampaikan pemberitahuan ke Polres Cianjur karena akan berunjukrasa.

Kordinator aksi itu yakni M Fadil.

"Kordinator aksi dalam kesepakatannya bersedia menjaga keamanan dan ketertiban dan tidak anarkis," ujar dia.

‎Penyidik sudah menetapkan RS (19), kader GMNI Cianjur sebagai tersangka.

Ia juga tercatat sebagai mahasiswa Universitas Surya Kencana, Cianjur.

Trunoyudo menambahkan, penetapan tersangka berdasarkan pemeriksaan saksi dan alat bukti yang didapat penyidik dan bukti petunjuk.

Sebanyak 31 Orang Diamankan

Polisi terbakar saat amankan unjukrasa mahasiswa yang dilakukan di halaman Pendopo Cianjur, Kamis (15/8/2019).
Polisi terbakar saat amankan unjukrasa mahasiswa yang dilakukan di halaman Pendopo Cianjur, Kamis (15/8/2019). (Tribunjabar.id/Istimewa)

Kapolres Cianjur AKBP Soliyah mengatakan hingga saat ini sudah mengamankan sebanyak 31 orang terkait unjuk rasa mahasiswa yang berujung 3 polisi terbakar di Cianjur.

Sebanyak 31 orang tersebut, AKBP Soliyah, merupakan update dari proses penyelidikan kasus yang menyebabkan empat orang jadi korban dan terbakar.

"Mohon doanya agar anggota kami segera pulih dan mengenakan pangkat baru dari Kapolri, mereka akan mendapat kenaikan pangkat luar biasa," kata AKBP Soliyah di Mapolres Cianjur, Jumat (16/8/2019) sore.

Ia mengatakan, penghargaan yang diberikan oleh Kapolri tersebut terkait pengamanan saat unjuk rasa.

"Saya berharap mereka segera beraktivitas lagi," katanya.

Ia mengatakan setelah Satreskrim Polres Cianjur mengamankan 31 orang, pihaknya masih melakukan pendalaman.

"Kami masih memeriksa nanti akan dilaksanakan gelar perkara, masih dalami tak bisa gegabah, tak bisa buru-buru," ujar AKBP Soliyah.

Diberitakan sebelumnya, unjuk rasa berakhir ricuh di OKP Cipayung Plus Cianjur pada Kamis (15/8/2019).

Kondisi Polisi Terbakar

Kondisi seorang polisi yang mengalami luka bakar.
Kondisi seorang polisi yang mengalami luka bakar. (Tribun Jabar/Ferri Amiril Mukminin)

Kepala Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Doddy Tavianto menyebut ada dua anggota Polri dengan luka bakar yang tengah dirawat secara intensif oleh pihaknya.

Keduanya diketahui merupakan anggota Polres Cianjur, Bripda Yudi Muslim dan Bripda FA Simbolon.

Keduanya terbakar dalam aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh di Cianjur pada Kamis (15/8/2019).

Doddy mengatakan dua anggota Polres Cianjur itu datang ke Rumah Sakit Umum Provinsi Jabar itu atas rujukan RSUD Cianjur.

Keduanya datang menggunakan dua mobil ambulans pada Kamis malam, sekitar pukul 22.00 WIB.

Ia mengatakan, Jumat (16/8/2019) pagi kedua korban bakar itu dalam kondisi baik.

"Tadi pagi (kondisinya) baik, ya, sekarang membaik, bisa makan bisa minum bisa berkomunikasi. Insya Allah ke depannya juga baik," kata Doddy Tavianto saat ditemui di RSHS.

Luka bakar pada kedua korban memiliki luas luka bakar sekitar 65 persen dan 13 persen.

Luka bakar karena siraman bahan bakar minyak oleh oknum massa itu secara umum berada di areal wajah.

Selain itu di bagian leher, punggung serta kedua tangan yang terbilang dominan terdapat luka bakar.

Benarkah Andhika Pratama Kerap Ngomel Jika Istrinya Tak Dandan? Begini Pengakuan Ussy Sulistiawaty

Pulang dari China, Baim Wong jadi Salting & Paula Verhoven Nangis: Aku Bingung Harus Ngapain

Besok, Anies Baswedan Jadi Inspektur Upacara HUT ke-74 Kemerdekaan RI di Pulau Reklamasi

Pedagang di Glodok Khawatir Kebijakan Perluasan Ganjil Genap Bikin Bangkrut

Tim Putri SMAK 1 Penabur Juara Baru Honda DBL DKI Jakarta West Region 2019

Dengan demikian, saat ini para korban sedang dirawat di ruang semi intensif.

"Tapi insya Allah dalam satu atau dua hari (jika membaik) bisa dipindahkan ke ruang biasa," ujar dia.

Doddy mengklasifikasikan luka bakar yang dialami kedua anggota Satsabhara Polres Cianjur itu yaitu grade 2 AB.

Grade tersebut menggambarkan luka bakar yang telah mengenai sebagian jaringan kulit.

Sedangkan grade lainnya yaitu grade 1 hanya luka bagian luar saja, serta grade 3 terkena kulitnya dan grade 4 terbakar hingga terkena otot dan jaringan lainnya.

"Nah ini grade 2 jadi sudah terkena sebagian jaringan kulit, biasanya kalau grade 2 AB itu pemulihannya sekitar tiga mingguan lah," ucapnya menambahkan. (TribunJabar.id)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved