Kontroversi Pin Emas DPRD DKI
Bandingkan dengan Harga Replika, Pin Emas DPRD DKI Sedot Anggaran Rp 1,3 Miliar
Wujudnya kira-kira sebesar dengan tutup botol selai, tapi benda satu ini menyedot APBD DKI Jakarta sampai Rp 1,3 miliar.
Penulis: Y Gustaman | Editor: Y Gustaman
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Wujudnya kira-kira sebesar dengan tutup botol selai, tapi benda satu ini menyedot APBD DKI Jakarta sampai Rp 1,3 miliar.
Itulah pin emas yang akan dipakai 106 anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2019-2024.
Tiap-tiap anggota dewan akan kebagian dua pin emas 24 karat seberat 5 dan 7 gram.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari website logammulia.com, satu gram emas Antam dijual seharga Rp 749 ribu.
Berarti, satu anggota dewan total mendapat emas seharga Rp 8.988.000.
Belakangan, pengadaan pin emas yang masuk dalam belanja hadiah lomba/penghargaan/souvenir banyak disoal.
Sejumlah anggota dewan menilai pengadaan pin emas menghambur-hamburkan anggaran.
Tapi ada juga yang melihat pin emas sudah ada sejak tahun-tahun sebelumnya.

Dilansir dari apbd.jakarta.go.id yang diakses TribunJakarta.com, Selasa (20/8/2019), anggaran pengadaan pin untuk anggota DPRD DKI memiliki total harga Rp 1.332.351.130.
Anggaran Rp 1,3 miliar itu dengan rincian 5 gram pin emas untuk 132 anggota DPRD DKI Jakarta dengan total harganya senilai Rp 552.703.800.
Terdapat pula 7 gram pin emas yang diperuntukkan 133 anggota DPRD DKI Jakarta dengan harga mencapai Rp779.647.330.
Emas yang dianggarkan untuk pin emas anggota DPRD DKI Jakarta yakni jenis 22 karat dengan harga sebesar Rp761.300 per gram
Sekretaris DPRD DKI Jakarta M Yuliadi membenarkan pengadaan pin emas untuk anggota dewan berasal dari APBD.
Menurut Yuliadi, anggaran tersebut telah disesuaikan dengan harga pasaran.
"Kita kasih 2 ada yang kecil dan gede," ungkap Yuliadi dilansir Kompas.com dalam artikel: Anggaran Pin Emas untuk Anggota DPRD DKI Periode 2019-2024 Hampir Rp 1 Miliar.
Ia menjelaskan pin emas 7 gram dipakai anggota dewan untuk acara resmi, sementara yang 5 gram untuk acara biasa.