Kontroversi Pin Emas DPRD DKI
Bandingkan dengan Harga Replika, Pin Emas DPRD DKI Sedot Anggaran Rp 1,3 Miliar
Wujudnya kira-kira sebesar dengan tutup botol selai, tapi benda satu ini menyedot APBD DKI Jakarta sampai Rp 1,3 miliar.
Penulis: Y Gustaman | Editor: Y Gustaman
"PSI menolak penghamburan uang negara, itu saja sih intinya," tegas dia.
Meski demikian, PSI akan mendiskusikan dengan seluruh kader PSI yang terpilih masuk di DPRD DKI Jakarta.
"Kami belum diskusi apakah terima dulu atau kembalikan atau dari awal tidak kita terima," kata Ernest.
"Tapi intinya kami menolak," tambah dia.
Penelusuran TribunJakarta.com di salah satu e-commerce, replika pin DPRD DKI berbahan kuningan diameter 3,5 sentimeter dihargai Rp 195 ribu.
Pin Emas Hak Milik Anggota Dewan
Ketua Fraksi Demokrat-Partai Amanat Nasional DPRD DKI Jakarta, Taufiqqurahman, mengatakan pin emas akan menjadi hak milik anggota dewan.
"Pin dikasih ke semua anggota dan tidak dikembalikan (jadi milik), bukan inventaris Pemda DKI," ucap Taufiqurrahman saat dihubungi TribunJakarta.com, Selasa (20/8/2019).
Pin emas tersebut bisa digunakan setiap hari atau hanya saat menghadiri acara besar seperti rapat paripurna.
"Semua anggota baru dapat pin emas dua buah, ada yang kecil (berat) 5 gram dan yang besar (beratnya) 7 gram," ungkap politikus Demokrat ini.
Sementara itu Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono menyebut pemberian pin emas untuk anggota dewan hal biasa.
"Kebiasaan ketika pelantikan anggota baru, mereka memang mendapatkan dua buah pin," ucap Gembong saat dihubungi, Selasa (19/8/2019).
Tak hanya anggota baru, Gembong menyebut pin emas tersebut juga akan diterima oleh anggota dewan yang kembali terpilih di periode selanjutnya.
"(Anggota lama) dapat juga, kalau tidak salah emas 24 karat. Tapi saya enggak tahu benar atau enggaknya," dia menambahkan.
Terkait anggaran pengadaan pin emas yang nilainya mencapai Rp 1,3 miliar, ia mengaku tidak mengetahuinya.
"Soal besaran anggaran saya enggak tahu, itu Sekwan yang tahu," kata Gembong. (TribunJakarta.com/Kompas.com)