Kontroversi Pin Emas DPRD DKI
Pin Emas DPRD DKI: Wakil Ketua Fraksi Gerindra Sebut Wajar, Mantan Staf Ahok Ingin Lakukan Ini
Iman mengatakan pemberian pin emas itu adalah bentuk penghargaan pemerintah atas kemenangan para anggota DPRD terpilih.
Penulis: Erik Sinaga | Editor: Erik Sinaga
"Untuk yang emas tidak (dipakai), tapi jika diwajibkan pakai untuk acara-acara resmi, saya buat lagi yang dari kuningan," kata dia.
Menurut Ima, pengadaan pin emas untuk anggota DPRD DKI harus dievaluasi. Anggaran pengadaan pin emas bisa dialokasikan untuk hal lain.
• Ussy Sulistiawaty Belanja Belasan Juta untuk Masak Nasi Bakar, Andhika Pratama: Tumben Masaknya Enak
• UPDATE Video Vina Garut: Pemeran Laki-laki Stroke dan Penjelasan Polisi Terkait Dugaan HIV
• Robert Alberts Bela Bojan Terkait Kekalahan Lawan PSM, Oh In-Kyun Beri Pesan Khusus
"Menurut saya, ke depannya perlu dievaluasi, karena pin kuningan juga sudah oke, tidak mengurangi esensi sebagai dewan. Lebih baik anggarannya dialihkan untuk rakyat," ucap Ima.
Sebelumnya diberitakan, 106 anggota DPRD DKI Jakarta terpilih periode 2019-2024 akan mendapatkan pin emas 24 karat seberat 5 gram dan 7 gram.
aDikutip dari website apbd.jakarta.go.id, 1 gram emas 24 karat seharga Rp 761.000. Jika dikalikan, maka harga 1 pin emas seberat 5 gram Rp 3,8 juta, sementara harga 1 pin emas seberat 7 gram yakni Rp 5,3 juta.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Terima Pin Emas, Fraksi Gerindra: Itu Kan Bentuk Apresiasi, Apa yang Berlebihan? dan Tolak Pin Emas, Staf Ahok yang Jadi Anggota DPRD DKI Akan Jual untuk Disumbangkan