Pria Tasikmalaya Sediakan Pijat Plus-plus Sesama Jenis: Sang Nenek Syok Tak Bisa Makan dan Tidur

Warga Tasikmalaya dibuat geger adanya seorang pria yang diduga menyediakan layanan pijat plus-plus sesama jenis.

Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Wahyu Aji
Tribun Jabar/Isep Heri
Seorang warga melintas di depan kamar kos yang dipasang garis polisi. 

Dia dan warga yang lain mengaku kaget adanya penangkapan ADH yang selama ini dikenal terkesan kemayu.

"Kami tentunya kaget, selama ini tidak ada aktivitas yang mencurigakan," kata Ajat Sudrajat saat ditemui Tribun Jabar.

Berdasarkan penuturan polisi kepada Ajat, penangkapan dilakukan karena polisi mensinyalir ADH membuka paraktik pijat plus.

"Ya kami merasa kecolongan jika memang benar dia (ADH) membuka praktik itu di lingkungan kami," ujarnya.

Selama tinggal di lingkungannya, ADH dikenal warga merupakan sosok yang baik meski jarang bergaul dengan warga sekitar.

"Kalau dilihat orangnya baik sih tidak mencurigakan. Tapi memang tidak suka ngumpul sama orang sini," kata Ajat.

Tetangga ADH, Ami Rahmi (32) menuturkan hal serupa.

Menurut dia selama ini tidak terlihat aktivitas yang mencurigakan di kosan tersebut.

"Kalau saya tidak pernah melihat ada tamu yang datang kalau siang-siang," kata Ami yang rumahnya berada di samping depan Kosan ADH.

"Saya lihat orangnya baik suka terlihat nyapu ngepel depan kosannya dan ramah senyum," tambah Ami.

Polisi Tetapkan Tersangka

Pada Senin (19/8/2019) sore, polisi mengamankan ADH (26) di kosannya yang berlokasi di Jalan Cieunteung Sukarame, Kelurahan Argasari, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya.

ADH yang dalam KTP tertera sebagai warga Mangkubumi diamankan polisi karena diduga membuka praktik pijat plus-plus bagi sesama jenis.

Setelah 2x24 jam menjalani pemeriksaan, Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota menetapkan ADH sebagai tersangka.

Berawal dari Temuan Facebook

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved