Kontroversi Pin Emas DPRD DKI
Tina Toon Sarankan Anggota DPRD DKI yang Tolak Pin Emas Sekalian Tidak Ambil Gaji
Tapi jika ada pihak yang ogah menerima, harusnya yang bersangkutan menunjukan totalitas idealismenya itu.
Pin emas yang sudah diterima, nantinya akan menjadi hak milik anggota dewan. Mereka bebas memperlakukan pin emas tersebut, termasuk menjualnya kembali.
Wujud Pin Emas
Wujud pin emas kira-kira sebesar dengan tutup botol selai, tapi sejumlah anggota dewan menilai pengadaannya menghambur-hamburkan anggaran.
Tapi ada juga yang melihat pin emas sudah ada sejak tahun-tahun sebelumnya.

Sekretaris DPRD DKI Jakarta M Yuliadi membenarkan pengadaan pin emas untuk anggota dewan berasal dari APBD.
Menurut Yuliadi, anggaran tersebut telah disesuaikan dengan harga pasaran.
"Kita kasih 2 ada yang kecil dan gede," ungkap Yuliadi dilansir Kompas.com dalam artikel: Anggaran Pin Emas untuk Anggota DPRD DKI Periode 2019-2024 Hampir Rp 1 Miliar.
Ia menjelaskan pin emas 7 gram dipakai anggota dewan untuk acara resmi, sementara yang 5 gram untuk acara biasa.
"Pokoknya 23 sampai 24 karat. Per pin 5 gram. 1 gram sesuai harga pasaran saja," terang Yuliadi.
Adapun, anggaran Rp 964 juta merupakan jumlah uang yang dikeluarkan untuk pengadaan pin emas 106 anggota Dewan.

Diketahui, 106 anggota DPRD DKI terpilih periode 2019-2024 akan dilantik pada 26 Agustus 2019.
Sebanyak 106 anggota tersebut berasal dari 10 partai yaitu PDIP, Gerindra, PKS, Demokrat, PAN, Golkar, PSI, PKB, Nasdem, dan PPP.
Staf Ahok Menolak
Staf Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Ima Mahdiah (27), masuk dalam 106 anggota terpilih DPRD DKI Jakarta Periode 2019-2024.
Munculnya penganggaran pin emas tak masuk akal sehingga Ima Mahdiah memprotesnya.