Rusuh di Papua
Tri Susanti Jadi Tersangka Kasus Rasisme Mahasiswa Papua: Awalnya Merasa Panggilan NKRI
Ia menjelaskan bahwa TS ditetapkan sebagai tersangka pasca dilakukan pemeriksaan saksi sebanyak 16 orang dan juga kepada 7 ahli lainnya.
Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Wahyu Aji
Usut punya usut, barisan ormas ini dikoordinir oleh seorang wanita bernama Tri Susanti.
Nama Tri Susanti diketahui sempat nangkring di surat suara pemilu serentak sebagai satu diantara Calon Legislatif (Caleg) Nomor Urut 8 Dapil 3 Partai Gerindra, Rabu (17/3/2019) silam.
Tak hanya itu, nama Tri Susanti juga dipanggil sebagai satu saksi dalam Sidang Sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.
Tri Susanti jadi saksi mendukung Paslon Capres dan Cawapres No Urut 02 Prabowo-Sandi dalam perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), Jumat (14/6/2019) silam.
Tak cuma itu, ada pula yang menyebut Tri Susanti sebagai aktivis tulen di sebuah organisasi masyarakat yang cukup besar di Jatim.
Sebenarnya siapa sosok Tri Susanti ini? Lalu apa keterkaitanya dengan insiden di Asrama Mahasiswa Papua dengan latar belakang dirinya sempat menjadi figur politik partai tersebut.
Berikut Ini Petikan Wawancara TribunJatim.com bersama Tri Susanti
*Apa Tujuan Anda Mengkoordiniri Ormas Beraksi ke Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya?
Ini kan kita ngomong soal Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) yang menolak bendera itu.
Nyuwun sewu, kita tahu yang di dalam situ siapa, arahnya kemana, yang backup siapa
*Saat Aksi Di Depan Asrama Anda Mewakili siapa?
Gak ada sama sekali.
Sebenarnya saya ini bukan atas nama Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan TNI/Polri Indonesia (FKPPI), atau atas nama partai gitu mas
Kan iki wes (ini kan sudah) panggilan jiwa untuk NKRI, bila ada sesuatu yang bisa menghancurkan NKRI, kita siap ada di barisan terdepan
Cuma gorengan e wong-wong kan macem macem (hanya saja pengolahan isu orang-orang yang macam-macam)