Iuran Dinaikkan 100%, Sebab BPJS Defisit Rp28 T Diungkap Fahri Hamzah: Sri Mulyani Pikirannya Pendek

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan, besaran kenaikan iuran BPJS Kesehatan mencapai 100 persen.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Wahyu Aji
Youtube TV One
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah memberikan tanggapan terkait saran Sri Mulyani. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Rr Dewi Kartika H

TRIBUNJAKARTA.COM - Kementerian Keuangan memberikan usulan kenaikan pembayaran iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan, besaran kenaikan iuran tersebut mencapai 100 persen.

TONTON JUGA

Artinya, peserta JKN kelas I yang tadinya hanya membayar Rp 80.000 per bulan harus membayar sebesar Rp 160.000.

Sementara, peserta kelas mandiri III dinaikkan Rp 16.500 dari Rp 25.500 per bulan menjadi Rp42 ribu per peserta.

Sri Mulyani menjelaskan, jika jumlah iuran tidak dinaikkan, defisit BPJS Kesehatan yang tadinya Rp28,3 triliun bisa terus bertambah.

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah memberikan tanggapan terkait saran Sri Mulyani itu.

Mulanya Fahri Hamzah membeberkan kesalahan BPJS hingga dapat menimbulkan defisit hingga puluhan triliun.

Fahri Hamzah menilai BPJS tak dapat memprediksi secara pasti berapa jumlah penerima bantuan kesehatan di seluruh Indonesia.

Ngaku Sakit Dilabrak Nikita, Perilaku Elza Syarief di Balik Layar Diungkap Hotman Paris: Asik Nih Ya

ART Tewas Kehabisan Darah Akibat Dikoyak Anjing, Pemiliknya yang Seorang Presenter Ternama Bereaksi

TONTON JUGA

Ia mengatakan komisi sembilan DPR RI menduga ada kelebihan penerima bantuan kesehatan sebanyak 27.4 juta.

"Jadi sebenarnya BPJS itu ada ketidakmampuan memprediksi, sebenarnya penerima bantuan BPJS itu seberapa banyak," ucap Fahri Hamzah, dikutip TribunJakarta.com dari TV One, pada Selasa (3/8/2019).

"Komisi 9 menduga itu ada kelibihan 27,4 juta, jadi ini sumbernya dari mana? karena ketidak jelasan database," tambahnya.

Fahri Hamzah menjelaskan karena jumlah penerima bantuan kesehatan tak diketahui jumlahnya, sehingga BPJS tak mampu memprediksi besaran dana yang akan digunakan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved