Pemuda Ini Curi Celana Dalam di Kosan Wanita, Aksinya Tepergok Pemilik, Pelaku Nyaris Dihakimi Warga

Seorang pria di Makassar ditangkap warga, karena ketahuan hendak mencuri celana dalam di kosan wanita.

Penulis: Muji Lestari | Editor: Erik Sinaga
Mitakag/Kompas.com
Ilustrasi celana dalam 

Rahmat memasuki rumah kos wanita dengan cara diam-diam.

Detik-detik Rampok Lucuti Pakaian Karyawati Minimarket, 4 Bulan Kemudian Tewas Ditembak

Satu Toko Obat Tak Berizin di Setu Cipayung Kedapatan Menjual Obat Berbahaya

Lalu menyelinap masuk ke lantai 2 kos-kosan tersebut.

Menurut pengakuan Rahmat kepada polisi, aksinya ini baru pertama kali ia lakukan.

Syamsul menerangkan, motif Rahmat nekat mencuri pakaian dalam yakni untuk mendapatkan rangsangan seksual.

Ia berencana melakukan masturbasi dengan menggunakan pakaian dalam wanita yang dicurinya tersebut.

"Dari keterangannya kemarin, itu (celana dalam) kayak bahan kenikmatan, istilahnya onani. Kita masih dalami lagi, kita tunggu juga korban melapor ini," kata Syamsul.

Unjuk Rasa Ratusan Driver Gojek di Depan Kedubes Malaysia, Jalan Rasuna Said Macet

Pelaksana Tugas Naik Jabatan, Dinas Kesehatan Tangerang Selatan Kosong Tanpa Pimpinan

Saat ini, Rahmat masih berada di Mapolsek Tamalanrea untuk diperiksa lebih lanjut.

Jadi Media Berfantasi

Pria bernama Ridwan Andri ditangkap saat melancarkan aksinya mencuri pakaian dalam di rumah korban berinisial ES di Jalan Babakan Sari, Kelurahan Babakan Sari, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung.

Aksi Ridwan Andri tak berjalan mulus. Ia terciduk oleh seorang saksi bernama ZH.

Kapolsek Kiaracondong, Kompol Asep mengatakan, tersangka biasa beraksi di tempat kos wanita.

Sparta Gigit ART Hingga Tewas, Bima Aryo Menyesal dan Siap Tanggung Jawab

Tak hanya pakaian dalam wanita, Ridwan Andri rupanya kerap mengambil barang berharga.

"Tersangka ini mendatangi kos-kosan, khususnya yang dihuni perempuan dan mengambil barang berharga, dan kalau ada pakaian dalam perempuan, diambil juga," ujar Asep, Senin (12/8/2019).

Kapolsek Kiaracondong Kompol Asep Saepudin menanyai pelaku pencurian pakaian dalam wanita.
Kapolsek Kiaracondong Kompol Asep Saepudin menanyai pelaku pencurian pakaian dalam wanita. (Tribun Jabar/Haryanto)

Dikatakannya lebih lanjut bahwa pakaian dalam wanita itu digunakan tersangka untuk berhalusinasi.

"Pakaian dalam tersebut dipegang-pegang dan digunakan untuk berhalusinasi (berfantasi) hingga mencapai kepuasan nafsu seksualnya," tuturnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved