Coba Kabur Saat Ditangkap, Maling Motor di Tangsel Dihadiahi Timas Panas
Solihin (18) harus dihadiahi timah panas karena melakukan perlawanan saat akan diringkus polisi karena perbuatannya mencuri motor.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan, menjelaskan, di aksinya yang terakhir, ABG itu menggasak sepeda motor Yamaha Jupiter dari pemiliknya yang sedang bermain di warnet.
"Saat itu pelapor mendengar suara sepeda motornya jalan dan saat kelur dari warnet dan benar bahwa motornya telah hilang," ujar Ferdy saat mengkspos kasus tersebut di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Selasa (3/9/2019).
Ferdy juga menjelaskan, modus pelaku mencuri motor adalah menggunakan kunci T dan obeng untuk membobol rumah kunci motor.
"Kunci T dan obeng ini adalah sarana yang digunakan pelaku," ujar Ferdy.
Ferdy menegaskan ABG tersebut adalah seorang residivis dengan kasus yang sama.
Ia tidak memiliki pekerjaan dan sudah putus sekolah.
"Pada saat diinterogasi pelaku mengakui telah mengambil sepeda motor di wilkum Pamulang lebih dari lima kali dan pelaku juga sebelumnya pernah masuk penjara dengan kasus yang sama," ujarnya.
Atas perbuatannya, RAP disangkakan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.
Aparat Polres Tangerang Selatan Tangkap Maling Motor yang Kerap Beraksi di Pamulang

Aparat Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil meringkus Haidar (19), tersangka maling motor di bilangan Jalan Cabe 1, Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Tangsel pada Sabtu (24/9/2019) lalu.
Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan, menjelaskan, Haidar membawa kabur sepeda motor matic Honda Vario merah saat motor tersebut sedang dipanaskan pemiliknya di depan rumahnya.
Motor dalam keadaan menyala dan kunci menggantung.
Si pemilik meninggalkannya sebentar ke dalam rumah, dan kaget saat keluar motornya sudah raib.
"Pelaku mengambil motor saat motor dalam keadaan menyala saat ditinggal sebentar pemiliknya ke dalam rumah. Saat itu diteriaki maling oleh warga," ujar Ferdy saat gelar rilis kasus pencurian itu di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Selasa (3/9/2019).
Setelah warga yang mengenali motor merah itu dicuri, mereka pun meneriakinya dengan sebutan maling.