Coba Kabur Saat Ditangkap, Maling Motor di Tangsel Dihadiahi Timas Panas

Solihin (18) harus dihadiahi timah panas karena melakukan perlawanan saat akan diringkus polisi karena perbuatannya mencuri motor.

Tribunjakarta.com/Jaisy Rahman Tohir
Kaki Solihin (18) bekas hadiah timah panas saat gelar ekspos kasus pencurian motor dengan tersangka dirinya dan Peri (23), di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Selasa (3/9/2019). 

Tidak jauh dari lokasi, aparat Polsek Pamulang sedang berpatroli dan segera beraksi mengejar serta membekuk Haidar.

"Kebetulan patroli Reskrim Polsek Pamulang sedang di TKP dan dilakukan saat itu juga," ujarnya.

Diduga Warga Jakarta, Data Identifikasi 4 Korban Kecelakaan Maut Tol Cipularang Belum Lengkap

Aulia Kesuma Ngaku Yatim Piatu & Korban Tragedi 98, Kakak Pupung Sadili: Bodohnya Kami Dibohongi

Anjingnya Terkam Pembantu Hingga Tewas Kehabisan Darah, Begini Klarifikasi Presenter Bima Aryo

Iuran Naik hingga 100%, Kesalahan BPJS Dibeberkan Fahri Hamzah: Menteri Keuangan Pikirannya Pendek

Modus pelaku adalah berkeliling di wilayah sekitar Pamulang, untuk mencari motor yang dalam keadaan menyala dan tanpa pengawasan pemiliknya.

Selain Haidar, polisi juga masih mengejar Asep, teman beraksi Haidar.

Atas perbuatannya, Haidar diganjar pasal 362 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama lima tahun.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved