Kasus Korupsi
Mantap Ketum PPP Romahurmuziy Keluhkan Sempitnya Rutan KPK dan Terima Panggilan dari Mekkah
Termasuk salah satunya seorang kiai yang sedang melakukan umroh menghubungi dia dari Mekkah. Untuk urusan jabatan," kata Maqdir
Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Erik Sinaga
Jika, melihat surat dakwaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK mendakwa Romahurmuziy menerima suap senilai total Rp 416,4 Juta pada perkara suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama.
Pemberian suap tersebut dari Haris Hasanuddin, mantan Kepala Kantor Kemenag Provonsi Jawa Timur, senilai Rp 325 Juta dan Muh. Muafaq Wirahadi, mantan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik memberi Rp 91,4 Juta.
• Pembunuh Wanita yang Ditemukan Setengah Telanjang di Kafe: Sempat Salurkan Hasrat Lalu Minum Kopi
• Kisah Nuridin: 31 Tahun Jadi Ojek Sepeda di Kota Tua, Pernah Dihipnotis hingga Ditabrak Mobil
• Performa Timnas Indonesia Buruk, Exco PSSI Usulkan Pecat Simon McMenemy
Maqdir menuding Haris dan Muafaq merupakan orang yang mencari-cari jabatan.
"Artinya kalau kita lihat seperti ini ya kalau orang ini baik Haris maupun Muafaq sebenarnya mereka orang penyebar jabatan. Ke mana saja mereka pergi, siapa saja yang mereka hubungi, sampai Muafaq itu menjual mobil untuk biaya ini semua. Kasih duit kemana-mana," ungkapnya.
Selain Muafaq dan Haris, kata Maqdir, Romahurmuziy menerima telepon dari sejumlah orang lainnya.
"Termasuk salah satunya seorang kiai yang sedang melakukan umroh menghubungi dia dari Mekkah. Untuk urusan jabatan kepala kantor Kemenag Jawa Timur. Ini yang kami coba lihat betul secara baik, karena kami terus terang kami tidak menimbulkan fitnah. Apalagi yang berhubungan dengan pak Romy ini cukup banyak Kiai," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Romahurmuziy Keluhkan Sempitnya Rutan KPK
dan Seorang Kiai Pernah Hubungi Romahurmuziy Tanya Soal Jabatan di Kakanwil Kemenag Jatim