Kebijakan Ganjil Genap

Evaluasi Perluasan Ganjil Genap, Kemacetan di DKI Jakarta Berkurang

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyebut perluasan ganjil genap mampu mengurangi data kemacetan di ibu kota.

TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Petugas Kepolisian memberi sanksi tilang kepada pengendara yang melanggar aturan ganjil genap di kawasan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (9/9/2019). 

Eman menuturkan banyak warga yang beralih menggunakan Transjakarta sehingga ruas jalan di Jakarta Timur kini lebih lengang.

"Sekarang sudah ada penindakan, jadi waktu tempuh meningkat. Penumpang Transjakarta kelihatannya meningkat, penuh terus," ujarnya.

Sudinhub Jakarta Timur mencatat rata-rata kecepatan pengemudi selama bulan Agustus atau pada saat masa uji coba di Jalan Pramuka yakni 31.42 kilometer per jam.

Di Jalan DI Panjaitan yakni 29.23 kilometer per jam, sedangkan di Jalan Ahmad Yani yakni 48.06 kilometer per jam.

Kasudinhub Jakarta Timur Mohamad Soleh mengatakan terdapat kenaikan jumlah penggunaan transportasi umum sebanyak 5 hingga 10 persen.

"Peningkatan penggunaan transportasi umum sekitar 5%-10%. Sedangkan kemacetan berkurang antara 20% sampai 40%," tutur Soleh. (*)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved