Rayuan Eks Petugas Medis Cabuli Wanita di Depok, Suntik Vitamin C Biar Sehat Malah Bikin Pingsan

Tim Srikandi Satreskrim Polresta Depok menangkap seorang pria berinisial BSN (25) yang diduga merudapaksa gadis berinisial AM (24).

Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Wahyu Aji
Google.com
Ilustrasi dokter sedang menyuntik pasien. 

Usai disuntik, korbannya pun langsung mengalami lemas hingga tak sadarkan diri, dan pelaku pun leluasa melancarkan nafsu bejatnya.

Kapolresta Depok AKBP Azis Andriansyah mengatakan, pelaku mengerti cara menyuntikan obat tersebut lantaran memang memiliki latar belakang pekerjaan sebagai petugas medis.

“Dia ini salah satu tim medis disebuah instansi sebelumnya, dia punya keahlian dibidang farmasi,” ujar Azis dalam ungkap kasus tersebut di Mapolresta Depok, Pancoran Mas, Kota Depok, Rabu (18/9/2019).

Azis juga mengatakan, obat yang disuntikan kedalam tubuh korbannya merupakan sisa persediaan obat yang dimiliki pelaku ketika masih bekerja.

“Dia punya stok sebelumnya, dia kan petugas farmasi, dia memiliki persediaan,” tambahnya.

Selain memiliki persediaan obat, Azis juga mengatakan pelaku mengetahui sejumlah apotik yang memperjual belikan obat tersebut.

“Dan dia sudah kenal beberapa apotik yang menyediakan obat tersebut,” paparnya.

Atas perbuatannya, Azis mengatakan pelaku dijerat Pasal 285 KUHP tentang tindak pidana pemerkosaan, dengan ancama pidana penjara 12 tahun lamanya.

Kenalan di Medsos Hingga Ajakan Menikah

AM (24) tak pernah mengira keperawanannya direnggut oleh seorang pria yang baru dikenalnya melalui media sosial.

Adalah BSN (25), mantan petugas medis yang telah merenggut kesucian AM.

Modusnya, BSN menyuntikkan vitamin c ke dalam tubuh AM hingga lemas dan tak sadarkan diri.

Kapolresta Depok AKBP Azis Andriansyah mengatakan, hasil pemeriksaan pelaku mengakui mengenal korban melalui media sosial.

Dari perkenalan tersebut, hubungan keduanya pun semakin intim.

Pelaku pun mengiming-imingi untuk menikahi korban dan mengajak taaruf.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved