Hari Tani Nasional: Gerbang Tani Jawa Barat Minta Pelaku Alih Fungsi Lahan Ditindak

Menurut dia, banyak terjadi alih fungsi lahan, tapi tidak ada tindakan dari pemerintah dan penegak hukum

Editor: Erik Sinaga
TRIBUN JABAR/Bukbis Candra Ismet Bey
Warga mencari cacing di sawah sawah di Kawasan Cinambo, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Minggu (20/9/2015). Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), luas lahan sawah di Kota Bandung mengalami penyusutan seluas 30-40 hektar setiap tahun. Pada tahun 2009 BPS mencatat luas lahan sawah mencapai 1300 hektar, namun saat ini mengalami penyusutan menjadi 1100 hektar. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distan KP) mengatakan penyusutan lahan sawah ini diakibatkan oleh maraknya pembangunan alih fungsi lahan. 

TRIBUNJAKARTA.COM- Bertepatan dengan Hari Tani Nasional, Ketua Gerbang Tani Jawa Barat Jenal Murtado meminta tidak ada lagi alih fungsi lahan.

"Kita menginginkan pemerintah daerah propinsi maupun kabupaten tegas menentukan keabsahan tanah sesuai RUTR dan RTRW," ujar Aji sapaan akrab Jenal Murtado dalam keterangannya, Selasa (24/9/2019).

Menurut dia, tanah-tanah yang sudah dibangun untuk pembangunan misalnya zona industri, kawasan industri, hotel, mal, perumahan dan lain-lain diminta agar transparan dengan tanah penggantinya.

"Bukankah jelas, kalau tanah produktif dibangun itu harus ada tanah penggantinya," ujarnya.

Kondisi ini yang masih menjadi persoalan besar di Jawa Barat.

Sejumlah Mahasiswa Padati Stasiun Bekasi Usai Berunjuk Rasa di Gedung DPR/MPR Jakarta

Menurut dia, banyak terjadi alih fungsi lahan, tapi tidak ada tindakan dari pemerintah dan penegak hukum.

"Tegakan aturan. Semua pembangunan yang mempergunakan lahan darat apalagi pertanian harus sesuai dengan aturan," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved