Soroti RUU Pertanahan, Hotman Paris Desak Perusahaan Properti untuk Berjuang: Rakyat Akan Dirugikan!

Pengacara terkenal Hotman Paris soroti RUU Pertanahan, dan ajak perusahaan properti berjuang.

Penulis: Muji Lestari | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Youtube Hotman Paris
Youtube Hotman Paris 30 Januari 2019. 

Asalkan HGB tersebut diperpanjang tepat waktu.

Melalui unggahannya tersebut, Hotman Paris mengajak seluruh perusahaan properti berjuang.

"Seluruh perusahaan properti ayo berjuang dong," kata Hotman Paris

Hotman Paris mengajak perusahaan properti dan developer untuk ikut bersuara terkait RUU Pertanahan.

"HGB itu kan dari perusahaan properti dijual kepada rakyat," ujar Hotman Paris.

Hotman Paris menyinggung perusahaan properti dan developer sudah menikmati banyak keuntungan.

Takut Diceraikan, Istri Izinkan Suami Cabuli Anak Kandungnya: Koban Lompat dari Motor dan Lapor Guru

Kini saatnya mereka ikut berjuang mempertahankan hak rakyat.

"Ikut bersuara dong perusahaan properti dan developer, kau kan sudah menikmati untung yang sangat banyak," lanjut Hotman Paris.

Hotman Paris mengajak para perusahaan properti untuk menentang RUU Pertanahan, terkait perpanjangan izin HGB yang dibatasi.

"Kita menentang RUU Pertanahan, yang membatasi berlakunya HGB,"

"Rakyat akan dirugikan!" Tegas Hotman Paris.

Hotman Paris Keheranan Soal Pasal Unggas di RUU KUHP

Hotman Paris menyoroti Pasal 278 di RUU KUHP.

Pantauan TribunJakarta.com di pasal tersebut mengatur soal unggas peliharaan peternak.

Jika unggas semisal ayam, bebek, angsa atau kalkun peliharaan masuk ke dalam perkarangan seseorang, maka peternak dapat dikenakan sanksi pidana berupa denda.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved