3 Penyebar Video Hoaks Yel-yel TNI Diganti 'Macane Dadi Kucing' Ditangkap: Bareskrim Ungkap Motifnya
Video hoax tersebut beredar di saat pengamanan sejumlah demonstrasi menolak RKUHP dan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi.
"Tidak ada, kita bantah itu.
Murni itu personil brimob, itu warga negara Indonesia," tegas Iqbal dalam jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (22/5/2019).
Di sisi lain, sebuah akun Facebook sempat memberikan klarifikasi mengenai identitas brimob yang dituding berasal dari Tiongkok tersebut.
Akun ini mengaku bahwa salah satu pria dalam foto yang dituduhkan itu adalah suaminya yang memang anggota Brimob Polri.
Dia mengunggah bukti foto-foto sang suami di beberapa acara yang mengenakan kopyah serta saat mengenakan seragam dinas.
"Tolong bantu luruskan...
bahwasanya kebenarannya tidak seburuk yang pihak tertentu katakan...
sumiku benar-benar anggota Brimob RI," tulisnya.
Di unggahan lain, wanita ini mengaku tidak gentar dengan isu yang dilayangkan ke sang suami.
"Allah sebaik-baiknya pelindung, Allah hakim maha adil... Allah lebih berhak menilai hambanya.. saya sebagai istri tidak gentar dengan yang beginian... dan tidak perlu menjelaskan apapun dengan info suami saya yang dihina seperti demikian, Biar Allah yang membalas yang baik, Allah pula yang membalas perbuatan buruk," tulisnya.

Dilansir dari Kompas.com (jaringan SURYA.co.id) dalam artikel 'Polisi Tangkap Penyebar Hoaks Ada Anggota Brimob dari China', pelaku penyebar hoax foto anggota Brimob bermata sipit yang dituding dari China di aksi 22 Mei 2019 telah ditangkap.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah berhasil meringkus penyebar berita bohong tentang foto Brimob bermata sipit yang dituding import dari China.
Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo Chairul menuturkan, tersangka berinisial SDA sudah mengakui perbuatannya.
Ia diringkus pada Kamis (23/5/2019) pukul 16.30 WIB di daerah Bekasi, Jawa Barat.
"Yang mana beliau ini telah melakukan perbuatan menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan individu, kelompok masyarakat berdasarkan SARA," kata Rickynaldo saat konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2019).
Menurut keterangan polisi, pelaku menyebarkan hoax tersebut ke 3-4 grup di aplikasi pesan instan WhatsApp (WA).