3 Penyebar Video Hoaks Yel-yel TNI Diganti 'Macane Dadi Kucing' Ditangkap: Bareskrim Ungkap Motifnya

Video hoax tersebut beredar di saat pengamanan sejumlah demonstrasi menolak RKUHP dan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi.

Editor: Erik Sinaga
Kompas.com/Devina Halim
Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo Chairul (paling kiri) saat konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/6/2019). 

TRIBUNJAKARTA.COM- Nasib penyebar video hoaks yel-yel TNI diganti 'Macane Dadi Kucing' yang viral di media sosial, kini telah diringkus polisi

Video hoax yang menampakkan yel-yel TNI yang liriknya diganti menjadi nyanyian suporter sepakbola yang berbunyi, "Macane dadi Kucing. Meong. Meong. Meong", memang sempat viral di media sosial

Dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Polisi Tangkap 3 Penyebar Video Hoaks Yel TNI "Macan Jadi Kucing", Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap tiga tersangka terkait video hoaks tersebut

Hal itu diungkapkan Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes (Pol) Rickynaldo Chairul, di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (4/10/2019).

"Tim Patroli Siber telah mengidentifikasi akun-akun media sosial yang menyebarluaskan video tersebut dan berhasil menjadikan video tersebut menjadi viral di tengah-tengah situasi kurang kondusif beberapa waktu lalu," kata Rickynaldo.

Video hoax tersebut beredar di saat pengamanan sejumlah demonstrasi menolak RKUHP dan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi.

Tersangka pertama berinisial DA (34), sebagai penyebar video tersebut untuk pertama kalinya di Facebook.

DA menyebarkannya melalui akun Facebook bernama Andika Phe-toys Betawie Gandul.

DA ditangkap di Cinere, Depok, pada Rabu (3/10/2019).

DA menyebarkan video tersebut dengan keterangan,

“Saya tau yg dimaksud bapak TNI ini macannya jadi kucing...???? Meong...meong..meong..“.

Kemudian, tersangka kedua yang berinisial MR (36) diamankan Polda Jabar pada hari yang sama.

MR menyebarkan video tersebut dengan akun Marrio Marrianto Rossoneri, disertai keterangan

"Terimaksih Mahasiswa pergerakanmu bisa membuat perubahan #macanedadikucing vidio hanya hiburan".

Tersangka terakhir, AR (32) ditangkap oleh Polda Jawa Timur di hari yang sama.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved