Mulanya Curhat Kerap Dibully Adik Dicabuli Kakak Berulangkali, Ketahuan saat Mual di Kelas
Hampir tiap hari B (19) curhat karena terus di-bully oleh teman-temannya di sekolah kepada Romi (23), kakaknya.
Editor:
Y Gustaman
Romi mengakui telah menyetubuhi adiknya dengan alasan suka sama suka.
Pelaku dijerat Pasal 18 dan Pasal 82 UU nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.
B kini tinggal bersama orangtua dan menjalani masa kehamilan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Cerita di Balik Kakak Hamili Adik Kandung, Berawal dari Curhatan hingga Ancam Tak Biayai Sekolah
Rekomendasi untuk Anda