Operasi Zebra di Jalan Yos Sudarso Jakut, 248 Orang Melanggar Lalu Lintas

Tercatat, dari data yang diberikan Fanrein, ada sebanyak 248 pelanggar baik dari pengendara sepeda motor maupun mobil.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino
Operasi Zebra Jaya di Jalan Yos Sudarso, Koja, Jakarta Utara, Rabu (23/10/2019). 

5. Mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk keselamatan

6. Menggunakan handphone saat mengemudi

7. Berkendara di bawah umur atau pengendara yang tidak memiliki SIM

8. Berkendara sepeda motor berbonceng tiga

Pengendara Motor di Jatiwaringin Tewas Terlindas Truk Tanah

Pemanjat Patung Bundaran HI Tak Mau Turun, Perahu Karet dan Mobil Pemadam Kebakaran Diterjunkan

Komjen Pol Idham Aziz Bakal Gantikan Tito Karnavian sebagai Kapolri

9. Kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan

10. Kendaraan roda dan roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar

11. Berkendara di bawah pengaruh alkohol

12. Kendaraan bermotor yang memasang rotator atau sirine yang bukan untuk peruntukannya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved