Operasi Zebra di Jalan Yos Sudarso Jakut, 248 Orang Melanggar Lalu Lintas
Tercatat, dari data yang diberikan Fanrein, ada sebanyak 248 pelanggar baik dari pengendara sepeda motor maupun mobil.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino
Operasi Zebra Jaya di Jalan Yos Sudarso, Koja, Jakarta Utara, Rabu (23/10/2019).
5. Mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk keselamatan
6. Menggunakan handphone saat mengemudi
7. Berkendara di bawah umur atau pengendara yang tidak memiliki SIM
8. Berkendara sepeda motor berbonceng tiga
• Pengendara Motor di Jatiwaringin Tewas Terlindas Truk Tanah
• Pemanjat Patung Bundaran HI Tak Mau Turun, Perahu Karet dan Mobil Pemadam Kebakaran Diterjunkan
• Komjen Pol Idham Aziz Bakal Gantikan Tito Karnavian sebagai Kapolri
9. Kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan
10. Kendaraan roda dan roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar
11. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
12. Kendaraan bermotor yang memasang rotator atau sirine yang bukan untuk peruntukannya