Rawan Kebakaran dan Diduga Tak Berizin, Indekost Pengap di Tambora Dirazia Petugas

Rawan kebakaran dan tak berizin, indekost empat lantai di kawasan Krendang, Tambora, Jakarta Barat yang kondisinya kumuh dan pengap dirazia.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Suharno
TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA HIKARI PUTRA
Indekost pengap di kawasan Krendang, Tambora, Jakarta Barat yang dirazia petugas Satpol PP untuk melihat perizinannya. 

Lantaran tak bisa menunjukan dokumen perizinan, petugas Satpol PP pun menahan KTP Kamal sebagai jaminan.

Kamal diminta datang ke kantor Kecamatan Tambora pada Senin (28/10/2019) untuk menunjukan dokumen yang diminta.

"Apabila tidak bisa menunjukan perizinan maka yang bersangkutan akan kami sidang yustisi untuk membayar denda dan apabila mangkir selama tiga kali panggilan maka indekost tersebut akan kami sita," kata Ivand.

Ivand menuturkan kegiatan ini akan rutin digelar untuk meningkatkan penyerapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta.

Dalam razia ini, petugas juga memeriksa identitas para penghuni. 

Meski tak menemukan adanya pasangan yang tinggal tanpa hubungan pernikahan, petugas menemukan banyak penghuni yang belum melapor ke RT RW setempat. (*)

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved