Hari Sumpah Pemuda, Mahasiswa UIN Jakarta Turun ke Istana Desak Presiden Jokowi Terbitkan Perppu KPK
Seruan aksi kembali turun ke jalan pada Hari Sumpah Pemuda, Senin (28/10/2019) mulai menyebar di media sosial.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Seperti diketahui, hari ini, UU KPK resmi diberlakukan meskipun tanpa tanda tangan Jokowi.
"Mahasiswa UIN Jakarta mengikuti aksi Kamisan dengan membawa tuntutan yang masih ada kaitannya dengan aksi mahasiswa sebelumnya. mengingat tepat pada hari Kamis inilah RUU KPK sah diberlakukan," terang Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) UIN Jakarta, Sultan Rivandi melalui aplikasi pesan singkat.
Menurutnya, sampai saat ini respons Jokowi minim terhadap pemberlakuan UU KPK.
• Pengemudi Livina Jadi Tersangka Gegara Tabrak Apotek Senopati Hingga Satpam Tewas
• Peringati Hari Sumpah Pemuda, Pemkot Jakarta Pusat Gelar Kegiatan Donor Darah
• Nagita Slavina dan Rafathar Betengkar Karena Hal Ini, Begini Sikap Raffi Ahmad Terhadap Sang Istri
"Untuk siapa Pak Jokowi bekerja? Pertanyaan ini ditujukan kepada presiden karena menagih komitmennya untuk memerkuat KPK," jelasnya.
Baginya, respons yang minim itu masih menggambarkan sikap presiden yang belum berpihak pada masyarakat.
Sultan menegaskan bahwa UIN Jakarta akan terus konsisten mengkritisi kebijakan pemerintah yang kontra terhadap pemberantasan korupsi.
"Kami konsisten untuk mengkritik kebijakan, dan sampai detik ini kami melihat pak Jokowi masih belum memihak pada rakyat dalam persoalan pemberantasan korupsi," tutupnya.