Driver Ojol Tewas Tersambar Kereta Api di Tangerang, Penerobos Palang Kereta Bisa Dipenjara 3 Bulan

Driver Ojol tewas karena tersambar kereta api di Stasiun Poris Tangerang, penerobos palang kereta api bisa dipenjara selama tiga bulan.

Penulis: Suharno | Editor: Erik Sinaga
TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR
Kondisi Perlintasan sebidang Jalan Pahlawan Bulak Kapal Bekasi Timur, tanpa palang pintu. TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR 

Kecelakaan pun tak terhindarkan, kedua korban terserempet dan sempat terseret beberapa motor.

Akibat kejadian tersebut, pengendara Akhmad Sauqie pun mengalami luka berat berupa patah tulang punggung dan harus menjalani perawatan insentif di Rumah Sakit.

"Korban pengendara mengalami luka berat patah dibagian punggung, dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit," tutur Joko.

Saat ini, kasus kecelakaan tersebut ditangani oleh Unit Laka Polresta Depok dan tengah didalami penyebabnya. (TribunJakarta.com/Kompas.com)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved