Kontroversi Anggaran DKI Jakarta

Sebut Sistem e-budgeting Berjalan Baik Saat Jadi Gubernur, Ahok: Pak Anies Terlalu Over Smart

Menanggapi hal tersebut, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyebut, Gubernur DKI Anies Baswedan terlalu pintar.

Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Erik Sinaga
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok hadir saat pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Minggu (20/10/2019). Jokowi dan Maruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden masa jabatan 2019-2024. 

KUA-PPAS berisi rancangan program hasil musrenbang di tingkat masing-masing kota dan kabupaten di Jakarta.

KUA-PPAS disusun oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang isinya berasal dari eksekutif atau dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta.

Pada 2016, 2017, dan 2018, draft KUA-PPAS yang berada dalam tahapan ini langsung diunggah di situs apbd.jakarta.go.id.

Setelah KUA-PPAS selesai disusun dan diserahkan ke DPRD DKI Jakarta, pembahasan pun dilakukan.

Rancangan anggaran yang disusun sebelumnya pun sangat mungkin berubah, mengikuti dinamika dalam rapat anggaran antara eksekutif dan legislatif itu.

Program yang anggarannya dinilai terlalu besar bisa dikurangi, sedangkan yang dinilai tak perlu juga bisa dicoret. 

Ditarik BPOM, Obat Ranitidin Tidak Lagi Diberikan Puskesmas Kramat Jati kepada Pasien

Setelah pembahasan KUA-PPAS selesai, dibuat semacam MoU antara Gubernur dan Ketua DPRD.

Kesimpulan pembahasan ini biasanya berupa berapa total APBD pada tahun berikutnya, nilai belanja, dan pendapatannya.

Dalam tahap ini, KUA-PPAS setelah pembahasan biasanya akan diunggah kembali ke situs apbd.jakarta.go.id.

Dengan begitu, masyarakat bisa membandingkan seperti apa rencana anggaran sebelum dan sesudah dibahas dengan DPRD.

Pembahasan anggaran akan dilanjutkan dengan pembahasan Rancangan APBD (RAPBD).

Draft RAPBD yang telah disahkan bersama DPRD DKI juga akan diunggah ke dalam situs.

Selanjutnya RAPBD yang sudah disahkan menjadi APBD itu akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi.

Nantinya, hasil evaluasi akan diunggah kembali.

Tahun ini berbeda...

Sampai dengan tahun 2018, semua draft di setiap tahapan penganggaran itu masih rutin diunggah satu per satu ke dalam situs apbd.jakarta.go.id.

Situasinya mulai berbeda untuk anggaran tahun 2019.

Dalam situs yang diakses pada Rabu (30/10/2019) malam, draft yang diinput ke dalam situs adalah RKPD, KUA-PPAS hasil pembahasan bersama DPRD DKI, APBD, dan APBD Perubahan.

Tidak ada draft KUA-PPAS versi sebelum pembahasan DPRD DKI Jakarta.

Rancangan anggaran untuk tahun 2020 lebih parah lagi. Tidak ada satu pun rencana anggaran untuk tahun 2020 yang diunggah ke dalam situs tersebut.

Padahal, saat ini Pemprov dan DPRD DKI Jakarta sedang melakukan pembahasan KUA-PPAS.

Perbedaan ini juga dibenarkan oleh Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono.

Adapun Gembong merupakan salah satu anggota Dewan yang mengikuti pembahasan anggaran para periode pemerintahan sebelumnya dan sekarang.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Kamis (22/3/2018) (Kompas.com)
"Sekarang Pak Anies merasa karena belum ada pembahasan dengan DPRD, maka info itu tidak disampaikan ke publik," kata Gembong ketika dihubungi Kompas.com.

Ternyata, ini memang merupakan keinginan Anies Baswedan.

Anies mengaku khawatir draft KUA-PPAS yang belum disepakati dengan DPRD DKI hanya akan menimbulkan kehebohan.

"Justru karena ada masalah-masalah seperti ini yang menimbulkan keramaian, padahal tidak akan dieksekusi," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta, Rabu (30/10/2019).

Anies baru akan mengunggah draft tersebut setelah Pemprov DKI dan DPRD DKI menyelesaikan pembahasan anggaran.

Akhirnya, masyarakat hanya bisa mengetahui rencana anggaran yang tak wajar dari anggota DPRD DKI Jakarta.

Fraksi Partai Solidaritas Indonesia menjadi yang paling sering menyebarkannya.

Sebut saja anggaran lem Aibon sebesar Rp 82,8 miliar, bolpoin sebesar Rp 124 miliar, dan komputer sebesar Rp 121 miliar.

Sistem yang disalahkan

Anies tidak ingin mengunggah rencana anggaran yang belum disahkan.

Itu artinya, masyarakat hanya akan mengetahui program apa saja yang akan dikerjakan Pemprov DKI Jakarta setelah pembahasan selesai.

Tak ada ruang untuk mengkritik dan memberi masukan.

Selain soal transparansi anggaran, Anies juga berbicara tentang sistem e-budgeting itu sendiri.

Menurut Anies, sistem digital ini tidak smart karena masih mengandalkan penelusuran manual untuk pemeriksaannya.

Dia juga mengkritik soal rancangan yang terlalu detail sampai satuan ketiga.

Dia memberi contoh program pentas musik dengan nilai anggaran Rp 100 juta.

Dalam sistem e-budgeting, anggaran tersebut harus diturunkan dalam bentuk komponen.

Menurut dia, rancangan anggarannya tidak perlu detail sampai pada satuan ketiga terlebih dahulu karena itu yang akan dibahas bersama DPRD DKI.

"Sehingga setiap tahun staf itu banyak yang memasukkan yang penting masuk angka Rp 100 juta dulu. Toh nanti yang penting dibahas," ujar Anies.

Dengan kata lain, KUA-PPAS diserahkan ke DPRD DKI secara gelondongan.

"Itu dokumen ada harus dicek manual, apakah panggung, mic, terlalu detail di level itu, ada beberapa yang mengerjakan dengan teledor (karena) toh diverifikasi dan dibahas," ujar Anies.

"Cara-cara seperti ini berlangsung setiap tahun. Setiap tahun muncul angka aneh-aneh," kata dia.

Anies pun memberi sinyal tidak akan terus menggunakan sistem ini.

Dia ingin memakai sistem yang bisa memberi notifikasi langsung ketika ada anggaran yang tak wajar.

"Ini tinggal dibuat algoritma saja, if item-nya itu jenisnya Aibon, harganya Rp 82 miliar (padahal) sebenarnya harganya kan enggak semahal itu. Harganya Rp 20.000 atau Rp 30.000, terus totalnya mencapai puluhan miliar, pasti ada salah. Harusnya ditolak itu sama sistem," kata Anies.

Contohnya, Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat menganggarkan Rp 82 miliar dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) 2020 DKI Jakarta untuk pengadaan lem aibon dalam anggaran alat tulis kantor.

Hal itu pun jadi perbincangan hangat di media sosial.

Setelah temuan itu, mulai bermunculan mata anggaran lainnya dengan nilai fantastis, cenderung tak masuk akal.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menanggapi hal itu.

Anies mengatakan, kesalahan anggaran lem aibon disebabkan adanya kesalahan sistem digital.

Adapun biasanya Pemrov DKI mengunggah seluruh usulan anggaran dalam link website http://apbd.jakarta.go.id.

“Ya sebenarnya itu yang saya panggil minggu lalu. Saya tidak umumkan karena memang itu review internal, ini ada problem sistem yaitu sistem digital tetapi tidak smart,” ujar Anies saat ditemui di Balai Kota, Rabu (30/10/2019). (KOMPAS.com/Nursita Sari/Jessi Carina/Tribunnews/Dennis)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved