Kontroversi Anggaran DKI Jakarta
Heboh Anggaran Rp 5 M, Kadis Pariwisata DKI Mundur: Pensiun Masih Lama, Gaji Berkurang Puluhan Juta
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI (Disparbud) Jakarta Edy Junaedi mengundurkan diri dari jabatannya.
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Muhammad Zulfikar
Dikutip dari Kompas.com, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Edy Junaedi disebut mundur dari jabatannya dan ingin menjadi staf anjungan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Jika benar mundur dari jabatan, Edy tidak lagi mendapat tunjangan jabatan dan transportasi. Besaran gaji yang diterima tiap bulannya pun akan turun.
Besar penurunannya disebut bisa mencapai Rp 35 juta.
"Kalau (gaji) kadis sekitar Rp 50 jutaan kurang lebih, semua, itu take home pay. Dia sekarang tinggal di kisaran Rp 15 juta atau Rp 18 juta," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir saat dihubungi, Jumat (1/11/2019).
• Persib Bandung Ungguli Tuan Rumah Kalteng Putra 0-1 di Babak Pertama
• Prostitusi ABG di Kabupaten Bangka, Ada Cerita di Kamar Hotel No 116 dan Jual Diri Gara-gara Mami
• Sesuai Hitungan UMK Kabupaten Tangerang 2020 Rp 4.206.682, Pemkab: Buruh Ngotot Minta Lebih Biasa
• Profil Sri Mahendra Satria Wirawan, Kepala Bappeda DKI Jakarta yang Mundur Setelah 10 Bulan Menjabat
Chaidir menjelaskan, setelah menjadi staf, Edy hanya akan menerima gaji pokok dan tunjangan kinerja daerah (TKD) sesuai golongannya.
"(Dapat) gaji pokok plus TKD sesuai pangkat dan golongan," kata Chaidir. Sebagai staf biasa, usia pensiun Edy juga maju dua tahun menjadi 58 tahun.
Padahal, jika Edy tetap menjadi kepala dinas atau jabatan eselon II, usia pensiunnya di umur 60 tahun.
Masa kerja Edy hingga pensiun pun masih lama. "(Edy) kelahiran tahun 1976, muda, baru 43 tahun. (Pensiunnya) masih 16 tahun lagi," ucap Chaidir. (Kompas.com)