Kontroversi Anggaran DKI Jakarta

Beda Pandangan Soal Transparansi Anggaran Pemprov DKI Jakarta Versi Gerindra dan PSI

Ketidak transparan dalam penyusunan anggaran inilah yang seringkali disebut PSI sebagai penyebab kisruh anggaran 2020 DKI Jakarta.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/DIONSIUS ARYA BIMA SUCI
Konferensi pers di ruang Fraksi Gerindra DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2019). 

"Perihal penyampaian rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2020 sudah disampaikan di DPRD pada 5 Juli lalu. Kemudian, kita DPRD sempat membahas di bulan-bulan Oktober sampai November," tuturnya.

Ia menambahkan, Pemprov DKI Jakarta sendiri tidak memiliki kewajiban untuk mengupload dokumen KUA-PPAS tersebut.

Dokumen yang belum matang pun, disebut Taufik, jika diunggah hanya akan menimbulkan kegaduhan lantaran belum ada dasar hukumnya.

"Menurut saya kalau mau mendiskusikan ya di forum, jangan dilaporkan ke teman-teman wartawan gitu," kata Taufik.

Sementara itu, Syarif, politisi Gerindra yang menjabat sebagai Sekretaris Komisi D DPRD DKI menyebut, para anggota dewan selalu menyisir setiap anggaran yang diusulkan.

Ia pun berani menjamin tidak akan ada usulan anggaran yang terlewat dari mata para anggota dewan.

"Saya jamin, saya garansi tidak ada satu mata anggaran, satu crit pun yang lolos dari pembahasan. Tidak ada," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, William Aditya Sarana yang menemukan anggaran janggal lem aibon Rp 82,8 Miliar dilaporkan LSM Maju Kotanya Bahagia Warganya (Mat Bagan) ke Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta.

Sebelumnya, William Aditya Sarana, politisi muda dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini berhasil membongkar sejumlah usulan anggaran janggal Pemprov DKI untuk tahun 2020.

Beberapa usulan anggaran seperti pengadaan lem aibon senilai Rp 83,8 miliar hingga pengadaan bolpoin sebesar Rp 123,8 miliar pun berhasil dibongkarnya.

Akibat sepang terjangnya di dunia perpolitikan ini, ia pun harus menelan pil pahit lantaran dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta.

Lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini dinilai melanggar kode etik karena membongkar anggaran ganjil dalam draf Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.

William Aditya Sarana
William Aditya Sarana (Instagram @willsarana)

 Anggaran Penataan Kampung Kumuh di DKI Jakarta Hingga Rp 556 Juta per RW Dinilai Tak Masuk Akal

Yang melaporkan William Aditya Sarana ke Badan Kehormatan dilayangkan oleh LSM Maju Kotanya Bahagia Warganya (Mat Bagan).

LSM ini sendiri merupakan salah satu pendukung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Dalam siaran tertulisnya, LSM ini menilai William sebagai biang keladi kegaduhan di tengah masyarakat soal anggaran DKI Jakarta.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved