Kontroversi Anggaran DKI Jakarta

Sebut Anies Baswedan Gubernur Amatiran & Alergi Transparansi, William Aditya Beberkan Alasannya

Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) William Aditya Sarana lantang menyebut Anies Baswedan sebagai gubernur yang amatiran.

Instagram @willsarana
William Aditya Sarana 

William Aditya Sarana menjelaskan DPRD seharusnya menerima rancangan anggaran yang sudah diedit oleh eksekutif, yakni gubernur.

"Jadi DPRD seharusnya menerima yang sudah bersih di eksekutif tiba-tiba ke DPRD kita bersih-bersih lagi," kata William Aditya Sarana.

"Kami baru diberitahu ada pengurangan (Rp) 89 triliun itu dan tidak ada postur pembelanjaannya, hanya pendapatannya saja," imbuhnya.

Tak cuma itu, William Aditya Sarana juga mengungkapkan alasan mengatakan Anies Baswedan alergi terhadap transparansi.

Irma Suryani Usulkan Keluar dari ASN Bila Tak Patuhi Larangan Bercadar, Niqab Squad Sontak Bereaksi

"Yang kedua kenapa saya bilang alergi transparansi? karena harusnya dokumen RAPBD 2020 ini sudah di unggah ke website," ujar William Aditya Sarana.

"Dan terkahir saya mengatakan PNS dan ASN sudah memiliki niat untuk transparan tapi Pak Anies Baswedan ini saja yang enggak mau," imbuhnya.

William Aditya Sarana lantas memberikan ultimatum kepada Anies Baswedan, untuk segara mengunggah dokumen RAPBD 2020 ke website resmi.

"Saya mengultimatum, paling telat 11 November Gubernur Anies Baswedan segera mengunggah dokumen RAPBD ke website," kata William Aditya Sarana.

"Kalau tidak mengunggah juga kami dari fraksi PSI akan mencari cara lebih keras lagi," imbuhnya diiringi tepuk tangan penonton.

SIMAK VIDEONYA:

Dua Sahabatnya yang Ikut Kecelakaan Tak Alami Luka, Dylan Carr Pertanyakan Ini Saat Bangun dari Koma

 

Dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD & Terancam Dipecat

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dari Maju Kotanya Bahagia Warganya (Mat Bagan) Sugiyanto melaporkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Fraksi PSI William Aditya Sarana ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI.

Sugiyanto menilai William Aditya Sarana telah melanggar aturan yang mengacu pada Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta.

Sikap yang dilakukan William Aditya Sarana sebagai anggota dewan dinilai justru menimbulkan kegaduhan.

TONTON JUGA

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved