UMK Bekasi 2020

Masih Ada Perusahaan di Kota Bekasi yang Gaji Buruh di Bawah UMK

APINDO sempat meminta pengawas pengupahan provinsi memaparkan hasil evaluasi pelaksaan keputusan Gubernur tahun 2018 terkait kenaikan UMK 2019.

TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
Serikat buruh dari berbagai federasi dihadang pihak kepolisian, di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (1/5/2019). 

Menurut Parno, pengawas pengupahan telah memaparkan hasil pengawasannya terhadap perusahaan yang tidak menjalankan keputusan Gubernur terkait UMK.

"Dan pengawas memaparkan bahwa tidak ada satupun perusahaan yang melakukan penangguhan upah," tuturnya.

Pekerja Tewas Terjepit Mesin Roll, Rekan Beberkan Detik-detik hingga Lihat Tangan Korban Terhimpit

Pulau Seribu Gelar Water Sport Competition, Diprediksi 2 Ribu Wisatawan Hadir dalam 2 Hari

Ini Persyaratan Jalur Cumlaude dan Disabilitas CPNS Pemprov DKI Jakarta 2019

Rayakan Hari Ayah, Mulan Jameela Puji Ketabahan Ahmad Dhani: Sekuat Apapun Bisa Menitikkan Air Mata

Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, Sudirman, menunda rapat dewan pengupahan pembahasan kenaikan UMK Bekasi 2020 selama dua hari.

Rapat baru akan digelar kemabali pada, Kamis, (13/11/2019) mendatang.

Adapun anggota dewan pengupahan perwakilan APINDO yang tidak hadir sebanyak tujuh orang atau seluruhnya.

Mereka kata Sudirman beralasan memiliki urusan yang tidak dapat ditinggalkan.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved