Pengemudi Camry Anak Anggota DPD RI Tak Ditahan, Keluarga Pengguna Skuter Listrik Bereaksi

Langkah polisi tak menahan DH, pengemudi Camry yang menewaskan dua pengguna skuter listrik GrabWheels membuat keluarga korban kecewa.

Editor: Y Gustaman
TribunJakarta/Satrio Sarwo Trengginas
Teman korban, Fajar, Wanda dan Sri di kediaman Ammar, Pulogadung, Jakarta Timur pada Rabu (13/11/2019). 

"Dia kabur tapi nomor pelat depan mobil itu jatuh," katanya.

Tak lama berselang, pengemudi mobil itu tertangkap di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan oleh pihak kepolisian.

Ammar terkapar akibat terbentur pohon sedangkan badan Wisnu menghantam tembok pagar. Keduanya sekarat dengan beberapa luka di kepala dan tubuhnya.

Sementara Bagus juga mengalami luka di bagian tangan dan kaki kirinya. Ia masih sadar di lokasi pascakejadian itu.

Kejadian kecelakaan maut itu pada Minggu sekira pukul 03.30. Kondisi dua skuter yang ditabrak oleh pelaku hancur.

Fajar dan kedua temannya mencari pertolongan untuk mengantarkan korban ke rumah sakit.

Sebanyak tiga mobil yang berhenti di jalan membawa masing-masing korban ke RSAL Mintohardjo, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Nyawa Ammar dan Wisnu tak tertolong saat dalam perawatan di rumah sakit.

Menurut Wanda, tim medis hanya memberikan infus dan oksigen kepada korban.

Begitu ibu pelaku datang pukul 06.30 WIB untuk bertanggung jawab, baru Ammar dan Wisnu ditangani tim medis. Korban masuk perawatan sekira pukul 04.00 WIB.

"Katanya harus menunggu keluarga dan membayar biaya adminitrasi, baru ibu dari pelaku yang datang ke rumah sakit dan mau bertanggung jawab, baru dikerjain," terang Wanda.

Sementara Bagus hingga kini masih dirawat di Rumah Sakit TNI AL Mintoharjo.

Menurut kakak sepupu korban, Candra Aditia, mendapat kabar dari polisi jika DH pelaku yang menabrak ketiga rekannya positif dalam pengaruh alkohol.

Pelaki penabrak itu laki-laki berusia 28 tahun.

"Saya udah nanya dari penyidiknya langsung, positif alkohol. Tersangkanya juga mengakui bahwa dia habis minum. Di dalam mobil ada dua orang, mereka berdua abis minum," ujar Candra. 

Dishub batasi jam operasional skuter listrik

Dinas Perhubungan DKI Jakarta bakal membatasi jam operasional penyewaan skuter listrik Grabwheels di ibu kota.

Hal ini mengaca kasus kecelakaan pengguna skuter listrik di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, yang menewaskan dua orang remaja pada Minggu dini hari pekan lalu.

"Kita sedang kaji untuk penggunaan skuter di malam hari," ucap Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, Kamis (14/11/2019).

Dijelaskan Syafrin, jam operasional skuter listrik akan disesuaikan dengan waktu operasional angkutan massal.

"Untuk jam operasional sedang kita kaji. Kita inline dengan sistem angkutan mass yang lain seperti Transjakarta dan MRT, yaitu mulai pukul 05.00 WIB hingga 23.00 WIB," ujar Syafrin.

Setelah pukul 23.00 WIB, Dishub DKI pun meminta operator penyedia jasa penyewaan skuter listrik untuk menutup tempat usahanya.

Langkah ini ditempuh untuk menghindari kecekalaan fatal yang melibatkan skuter listrik dengan pengendara jalan pada malam.

"Kami harapkan setelah pukul 23.00 WIB, operator escooter tidak lagi menyewakan itu, sehingga aspek keselamatan masyarakat itu yang utama," kata Syafrin.

"Kami pahami, begitu jalanan sepi tengah malam, pengguna melihat jalanan sepi akhirnya dia menjadi lalai dan terjadilah kecelakaan," ia menjelaskan. (TribunJakarta.com/Warta Kota/Kompas.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved