Puas Tiduri dan Kuras Harta Istri Tahanan, Perwira Polisi di Surabaya Gauli Penjual Ayam Geprek
Petualangan cinta dengan dua wanita yang berstatus istri orang membuat Ipda GT terancam mendapat hukuman berat. Asmaranya diungkap pada korban.
TRIBUNJAKARTA.COM, SURABAYA - Petualangan cinta dengan dua wanita yang berstatus istri orang membuat Ipda GT terancam mendapat hukuman berat dari institusinya.
Kisah asmara perwira polisi yang berdinas di Dalmas Sat Sabhara Polrestabes Surabaya ini menjadi buah bibir karena dituntut dua orang sekaligus.
Orang pertama yang menuntutnya adalah SK (48), warga Siwalankerto. Masih berstatus istri orang, SK mengaku akan dinikahi tapi malah dicampakkan oleh Ipda GT.
Keduanya bertemu pada 2003 silam dan kembali jumpa pada Oktober 2018.
Ditendang di Polsek Sukolilo
Di tengah prahara rumah tangganya, SK mencari pelampiasan dengan menjalin komunikasi intensif dengan Ipda GT yang saat itu menjabat PS Kanit Binmas Polsek Sukolilo.
"Saat itu saya dan suami ada masalah, kemudian ketemu lagi sama Ipda GT. Dari situlah kami akhirnya berhubungan," cerita SK dilansir Surya, Jumat (15/11/2019).
Satu waktu Ipda GT mengajak SK ke sebuah hotel di kawasan Surabaya Timur untuk berhubungan badan.
"Awalnya takut. Apa enggak ada yang tahu, tapi dia bilang aman karena hotelnya ada garasi langsung masuk. Tiga kali itu mas di sana," cerita SK.
Setelah persetubuhan terlarang itu, Ipda GT meminta SK untuk tinggal bersamanya di Graha Aparna.
SK berpikir sebagai satu-satunya wanita selingkuhan Ipda GT.
Pada pertengahan 2019, SK merasa resah melihat perubahan Ipda GT sehinga memutuskan menguntit gerak-geriknya.
"Selama ini sebelum kenal sama istrinya Pak W itu pulangnya ke saya. Kok tiba-tiba saya curiga mulai berubah sekitar pertengahan tahun 2019 ini. Saya ikuti terus," ucap SK.
Ipda GT pernah berjanji akan menikahi, tapi menunggu SK resmi bercerai dengan suaminya yang kini ditahan di Polsek Tenggilis Mejoyo.
Di tengah proses cerai dengan suaminya, SK malah kecele karena di belakangnya Ipda GT malah jalan dengan SH (39), penjual ayam geprek yang bersuamikan W (40).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/bukti-polisi-selingkuh.jpg)