Puas Tiduri dan Kuras Harta Istri Tahanan, Perwira Polisi di Surabaya Gauli Penjual Ayam Geprek
Petualangan cinta dengan dua wanita yang berstatus istri orang membuat Ipda GT terancam mendapat hukuman berat. Asmaranya diungkap pada korban.
Maksud kedatangan warga Keputih ini untuk melaporkan Ipda GT atas dugaan perselingkuhan dengan SH, istrinya.
"Saya ke sini karena sudah tidak bisa dibiarkan. Saya melapor ke Propam terkait perselingkuhan ini," kata W saat ditemui Surya.co.id di depan kantor Propam.
Untuk memperkuat dugaan perselingkuhan SH dengan Ipda GT, W membawa sejumlah alat bukti seperti isi chat, foto SH dengan Ipda GT, kartu keluarga dan sebuah akta nikah.
W memiliki dugaan kuat jika istrinya dan Ipda GT terlibat perselingkuhan, termasuk foto keduanya di dalam sebuah hotel.
"Saya rampas handphone istri saya. Di situ ternyata banyak chat dengan Ipda GT di sebuah hotel. Di HP namanya komandan. Mulai chat mesra hingga menjurus hal tak senonoh," cerita W kepada Surya.co.id.
Sehari-hari SH yang berjualan ayam geprek di wilayah Manyar, Surabaya, kerap pulang malam. Inilah yang membuat W curiga.
"Suatu saat saya buntuti, dia pulang dibonceng temannya, terus kok lewat jalan MERR. Tiba-tiba berhenti di depan Kampus C Unair."
"Istri saya turun di situ, kemudian ditinggal sama temannya. Enggak lama datang Ipda GT, pas istri saya naik motornya langsung saya samperin."
"Ngakunya mau latihan Pramuka. Tapi kok malam-malam itu jam 19.00 WIB. Saya bertengkar, saya suruh istri saya pulang," kata W emosional.
Setelah pertemuan itu, hubungan W dan SH tak lagi harmonis. Bahkan, sang istri menggugat cerai dirinya.
"Saya ini sabar, karena saya curiga saya ambil handpone istri saya. Terus saya lihat chatnya sama Ipda GT dengan nama "komandan" di handpone, ternyata ada foto-foto di hotel sekitar bulan Agustusan," tambah dia.
Menurut informasi Ipda GT pernah menjabat di fungsi Binmas Polsek Sukolilo Surabaya.
"Karena Binmas itu kan ada kegiatan masyarakat. Kenalnya sama istri saya lewat situ," lanjut W yang bekerja sebagai sopir.
W terpaksa harus merelakan rumah tangga yang sudah 20 tahun dibina dengan SH rusak.
Saat ini kedua pasangan suami istri tersebut belum cerai secara hukum.
"Anak saya dua. Saya masih proses cerai baru-baru ini. Belum sah secara hukum," terang W.
Sementara itu, Wakil Kapolrestabes Surabaya, AKBP Leonardus H Simarmata, menegaskan tidak akan memberi ruang anggotanya yang bertindak indispliner.
Leo berjanji akan memproses oknum anggota yang bermasalah tersebut secara tegas.
"Yang bersangkutan akan kami proses dan hukum berat," tegas Leo. (Surya)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/bukti-polisi-selingkuh.jpg)