Sempat Dikandangkan Gegara Tayangan Video Tak Senonoh, 59 Bus PPD Zhong Tong Kembali Beroperasi
Direktur Operasional PT Transportasi Jakarta (TransJakarta), Prasetya Budi, menyebut 59 bus Perusahaan Umum PPD beroperasi kembali.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
"Kami lakukan pengecekan semuanya, kami investigasi kenapa itu bisa terjadi, kami cabut kabel, kami hapus video itu, dan dilakukan oleh PPD," kata Agung.
TransJakarta Berhentikan 59 Unit Bus Milik PPD Gegara Tayangan Video Tak Senonoh

Pihak PT TransJakarta berhentikan 59 unit bus dari Perusahaan Umum Pengangkut Penumpang Djakarta (PPD).
Hal itu dilakukan PT TransJakarta karena penayangan video tak senonoh yang diputar pada satu di antara bus-nya.
"Total ada lima puluh sembilan (59) unit. Saat ini sedang stop operasi untuk pemeriksaan," kata Direktur Utama PT TransJakarta, Agung Wicaksono, di kantor Balai Kota Jakarta, Kamis (14/11/2019).
"Begitu stop operasi, mereka dibayar oleh kami berdasarkan kilometer. Satu hari tak jalan, dua hari tak jalan, ya kerugian," dia menambahkan.
Pihak PPD tersebut, lanjutnya, akan diberikan sanksi selain stop operasi.
Namun Agung tak menyebut hukuman apa yang akan diberi.
"Kalau tidak memenuhi standar, tentu ada sanksi. Kalau memang katanya video itu iklan, tidak boleh iklan. Iklan harus satu pintu lewat TJ (TransJakarta), di kontrak sudah jelas, tidak ada operator menayangkan iklan sendiri," ucap Agung.
• Gaji Masih Dibawah UMK, Tenaga Honorer Tangsel Inginkan Kesetaraan
• Selama 4 Hari, Baru 330 Ton Sampah yang Berhasil Terangkut dari Kali Jambe Tambun
• Seri Keempat Liga 1 Putri 2019: Persija Putri Tak Lakukan Persiapan Khusus, Pemain Fokus Sekolah
Agung menuturkan, tiap konten atau video iklan di dalam layar monitor bus TJ harus diperiksa.
Selain itu wajib disetujui seluruh pihak terkait.
Namun, kata dia, video tak senonoh yang tayang beberapa hari lalu digunakan sebagai pengecek layar monitor.
"Nah, ini juga jelas salah karena prosedurnya tidak boleh layar monitor itu dibiarkan dan diputar pengemudi," ucap Agung.
"Tidak kecolongan, ini bagian dari standar yang harus mereka penuhi. Begitu mereka tidak penuh, kami sanksi," ujarnya.
Lebih lanjut, pihak TransJakarta masih melakukan pengecekan kembali ihwal kronologi penayangan video tersebut.
"Kami lakukan pengecekan semuanya, kami investigasi kenapa itu bisa terjadi, kami cabut kabel, kami hapus video itu, dan dilakukan oleh PPD," ucapnya.