Pengawasan Pengguna GrabWheels, Grab Indonesia Kerahkan Tim Khusus di JPO
Kata Tri, hal ini dilakukan agar insiden segerombolan pemuda pengguna GrabWheels yang melintas di JPO beberapa hari lalu tak terulang lagi.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Aji
Sebagian menggunakan skuter tersebut tidak pada tempatnya termasuk untuk melintas di trotoar, bahkan di jembatan penyebrangan orang (JPO) di Jakarta.
Dilansir dari Kompas.com, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan telah membahas hal ini bersama pihak Grab selaku penyedia untuk bisa mencegah skuter listrik di atas trotoar.
Menurut Syafrin, pihak Grab menyebutkan bahwa akan memasang alat yang berfungsi menonaktifkan skuter di JPO.
"Kemarin siang kami sudah membahas hal ini dengan Grab, mereka akan pasang alat di JPO yang berfungsi menonaktifkan e-scooter saat di JPO," kata Syafrin saat dihubungi, Rabu (13/11/2019).
Ia juga berjanji bahwa akan ada petugas Dinas Perhubungan dan Satpol PP yang berjaga agar pengguna GrabWheels tak naik ke atas JPO.
"Di JPO itu ada petugas dishub dan petugas satpol PP. Pokoknya enggak diperbolehkan (naik ke JPO)," tuturnya. Adapun saat ini, Pemprov DKI Jakarta akan merampungkan regulasi jalur skuter listrik di Jakarta dalam waktu dekat.
Syafrin mengatakan, pihaknya menargetkan regulasi itu akan rampung pada Desember 2019.
"Kami harapkan bulan depan (Desember) sudah selesai. Kami sedang bahas dan kaji (regulasi) dulu," ucap Syafrin.
Kemungkinan skuter listrik seperti GrabWheels ini akan menggunakan jalur sepeda yang nantinya disediakan oleh Dishub.
Pemprov DKI diminta terbitkan regulasi skuter listrik
Ketua Koalisi Pejalan Kaki, Alfred Sitorus, mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera mengeluarkan kebijakan yang mengatur penggunaan skuter listrik agar keberadaannya tidak merugikan pejalan kaki.
Pasalnya, belakangan banyak pengguna otoped listrik ini melintas di trotoar dan Jembatan Penyeberangan Orang JPO).
“Terkait dengan keberadaan e-scooter, ada yang disewakan dan ada yang milik pribadi. Ini kan ada gegap gempita ketika kota dan negara lain sedang booming e-scooter di Indonesia harusnya mulai dari Kepolisian, Kementerian Perhubungan dan Dishub (Dinas Perhubungan DKI) di seluruh wilayah mengatur penggunaan itu,” kata Alfred.
Alfred mengaku sudah mengadukan kepada Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo terkait keberadaan e-scooter yang mengganggu pejalan kaki karena kerap melistas di trotoar dan JPO.
Menurutnya, pelanggaran tersebut terjadi karena belum ada regulasi yang jelas tentang keberadaan skuter listrik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/ubin-kayu-di-jembatan-penyeberangan-orang-gelora-bung-karno-jpo-gbk.jpg)