Tangkap Residivis Spesialis Motor, Kapolsek Ciputat Ungkap Ciri-ciri Motor Gampang Dicuri

Kapolsek Ciputat, Kompol Endy Mahandika, mendapatkan pengakuan menarik dari tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor yang berhasil ditangkapnya.

Tribunjakarta.com/Jaisy Rahman Tohir
Kapolsek Ciputat, Kompol Endy Mahandika, di Mapolsek Ciputat, Tangsel, Rabu (21/11/2019). 

Dia adalah Agus Sulaiman alias Cemong (20). Selama September dan Oktober, Cemong bersama temannya, Sukardoyo alias Doyok (22), mereka berhasil mencuri empat motor di Ciputat.

"Kita ungkap kasus yang paling meresahkan masyarakat, ranmor. Tersangka atas nama AS dan DY," ujar Kapolsek Ciputat, Kompol Endy Mahandika, saat ungkap kasus ranmor itu di Mapolsek Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (20/11/2019).

Persija Jakarta Menang Atas Persib Bandung dan Buka Peluang ke Semifinal Elite Pro Academy U-18 2019

Tunjuk-tunjuk Fadli Zon saat Debat Kebebasan Sipil Menurun, Jubir Presiden Geram: Anda Berlebihan!

Warga Sunter Tuntut Janji Kampanye Anies, PKS: Ini Hanya Politisasi Menyudutkan Gubernur

Endy mengatakan, khusus Cemong, ia merupakan residivis kasus serupa.

Di wilayah hukum Ciputat, Cemong sudah pernah ditangkap setahun lalu.

"Ini di Ciputat dengan kasus yang lama di Ciputat, sudah diproses dan penjara keluar sekarang kambuh," ujarnya.

Endy menjelaskan, dalam menjalankan aksinya, Cemong dan Doyok hanya berjalan-jalan sambil memantau di wilayah yang ditargetkan.

Saat melihat ada motor yang berada di luar rumah, mereka langsung beraksi menggunakan kunci letter Y.

"Caranya seperti pengintaian tapi santai, berjalan kaki mengelilingi perkampungan yang ada roda dua di depan rumahnya, bukan di dalam rumahnya," ujarnya.

Setelah mendapatkan motor curian itu. Ia menjualnya ke penadah langganannya, Zainal Anwar alias Awang (41).

Atas perbuatannya, Cemong dan Doyok dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara tujuh tahun, sedangkan Awang dijerat pasal 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara empat tahun.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved