Kasus First Travel

Kisah Pilu Korban First Travel: Aset Disita Hingga Puluhan Calon Jemaah Meninggal Dunia

Bahkan, Eni mengatakan banyak para jemaah yang menjadi korban penipuan, telah berpulang ke hadapan sang pencipta.

Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Seorang jemaah korban First Travel jatuh pingsan di ruang Pengadilan Negeri Kota Depok. 

Perihal alasan sita, Sufari mengatakan kalau mobil itu dijadikan barang bukti guna membuktikan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan terdakwa.

Sebagai informasi, keberadaan sejumlah mobil mewah barang bukti kasus First Travel memicu perhatian masyarakat sejak beberapa waktu lalu.

Sejumlah korban mempertanyakan alasan mobil mewah itu dipinjam pakai karena belum berkekuatan hukum tetap.

Terlebih kala Sufari menyatakan mobil mewah itu sudah dipinjam pakai saat tahap dua berlangsung atau sebelum persidangan dimulai.

Dewi Gustiana selaku satu korban First Travel yang gagal berangkat Umrah menduga sejumlah mobil mewah itu berada di tangan satu pemilik vendor berinisial U.

"Aset-aset yang besar sudah diserahkan ke U, padahal dalam hal ini kami pertanyakan kenapa diserahkan ke U? Kata Jaksa, U sudah ada serah terima jual beli dengan Andika dan Anisa Hasibuan, kalau sudah ada jual beli kenapa di pengadilan bukan ke polisi," kata Dewi saat dihubungi wartawan di Sukmajaya, Depok, Kamis (19/7/2018).

Tiga jenis mobil yang disebut Sufari dipinjam pakai yakni yakni Hammer putih berpelat F 1051 GT, Fortuner berpelat B 22 KHS, dan Pajero Sport berpelat F 797 FT.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved