Polemik Pembangunan Hotel di TIM
Bahas Pembangunan Hotel Bintang 5 di TIM, Puluhan Seniman Mengadu ke Fraksi PDIP
Mereka menyampaikan keluh kesah mereka terhadap rencana pembangunan hotel bintang lima di kawaaan TIM, Jakarta Pusat.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Aji
DPRD DKI Jakarta kembali melanjutkan proses pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 dalam rapat Badan Anggaran (Banggar).
Dalam pembahasan kali ini, anggota dewan bersama dengan eksekutif membahas dana penyertaan modal daerah (PMD) untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Rapat yang berlangsung di ruang rapat paripurna, Lantai 3 DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat ini berlangsung alot.
Para anggota dewan pun mempertanyakan pembangunan hotel bintang lima di kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM) yang dilalukan oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Mereka pun menyarankan PT Jakpro untuk membatalkan pembangunan hotel bintang lima atau yang disebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai wisma.
"Mau namanya apa terserah, pokoknya ada tempat menginap yang saya kira itu kurang menarik bagi masyarakat. Sudah enggak usah ada hotel di situ," ucap Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi Gerindra Mohammad Taufik dalam rapat, Rabu (27/11/2019).
Senada, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono pun meminta PT Jakpro dan Pemprov untuk membatalkan pembangunan hotel itu.
Menurutnya, orientasi TIM sebagai kawasan pusat budaya bisa rusak akibat pembangunan hotel tersebut.
"Kita harus kembalikan marwah TIM sebagai pusat budaya, maka hal-hal yang berbau bisnis harus disingkirkan," ujarnya.
Politisi senior ini pun menyebut, istilah wisma yang diungkapkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dilakukan untuk menutupi pembangunan hotel bintang lima yang direncanakan Pemprov DKI.
"Wisma itu kan untuk ngapusi kita semua, hakikatnya hotel yang akan dimanfaatkan. Jadi jangan coba-coba kita dibohongi terus-terusan," kata Gembong.
Ketua Banggar Prasetyo Edi Marsudi pun mempertanyakan pembangunan hotel bintang lima yang dimasukan dalam rencana revitalisasi TIM.
"Memang ada ya Jakpro merencanakan pembangunan hotel di situ?," tanya Prasetyo.
Dalam rapat yang berlangsung alot ini, DPRD DKI pun akhirnya memutuskan untuk memangkas anggaran revitalisasi TIM sebesar Rp 400 miliar dari usulan awal Rp 600 miliar menjadi Rp 200 miliar.
Akibatnya, dana PMD yang disetujui untuk Jakpro dalam draf Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon AnggaranSementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 mengalami pemangkasan dari Rp 3,106 triliun menjadi Rp 2,706 triliun.