Pengangguran yang Menyamar di Aksi Demonstrasi Siswa STM di DPR Dikenai Pasal Berlapis, Ibu Menangis

Terdakwa pembawa bendera merah putih saat demonstrasi, Luthfi Alfiandi, dikenai pasal berlapis seusai sidang perdananya hari ini di PN Jakarta Pusat.

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Suharno
TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT
Ibu terdakwa Hery Sapri bin Rizal, Dasmi (60 tahun), menangis saat menghadiri sidang perdana putranya, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kemarin Kamis (12/12/2019). 

"Dia kan memang lagi ngojek tuh. Barangkali pada melihat. Jadi itu, ditangkap-tangkapin," kata Dasmi, kemarin atau Kamis (12/12/2019).

Saat massa aksi ramai berunjuk rasa, Dasmi panik putranya tidak ada di rumah.

Dia pun mendapat informasi, Hery Sapri turut ikut dalam kerumunan massa aksi.

"Saya cari saat demo, cuma tidak ketemu. Jalannya ditutup. Seandainya ketemu, saya tarik anaknya, saya suruh pulang," ucap Dasmi

Wanita yang tinggal di kawasan Tanah Abang ini pun meyakini putranya tak bersalah.

"Tidak bersalah, pak. Dia lagi ngojek. Ya berharap buru-buru keluar saja sudah. Ya ini mah salah sangka saja kali," ujarnya.

"Motornya mah sudah pulang," lanjut Dasmi.

Sementara, Dasmi pun mendapat kebaikan dari orang tua terdakwa lainnya. Yakni diberikan satu kaleng berisi biskuit. (*)

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved