Atiqah Hasiholan Bahagia Menyambut Kebebasan Ratna Sarumpaet

Ratna Sarumpaet kabarnya bebas dari Rutan Pondok Bambu, Kamis (26/12/2019). Atiqah Hasiholan membenarkan kabar tersebut.

Editor: Muhammad Zulfikar
KOMPAS.com - Walda Marison
Ratna Sarumpaet usai jalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019) 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Ratna Sarumpaet kabarnya bebas dari Rutan Pondok Bambu, Kamis (26/12/2019). Atiqah Hasiholan membenarkan kabar tersebut.

"Iya betul (bebas)," kata Atiqah Hasiholan saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (26/12/2019).

Sebagai anak, Atiqah Hasiholan merasa senang menyambut kebebasan ibunya.

"Pokoknya, gua sebagai anak happy-lah," tambahnya.

Namun, Atiqah Hasiholan belum mau memberikan keterangan lebih karena tengah mempersiapkan penjemputan ibundanya tersebut.

Kemenkes Gandeng BNN Periksa Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2020

"Gua enggak mau ngomong dulu deh ya, lagi siap-siap dulu ya. Lagi proses keluar dulu," ujarnya.

Ratna Sarumpaet divonis dua tahun hukuman penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia dinyatakan bersalah karena menyebarkan berita bohong atau hoax, terkait penganiayaan yang dialaminya.

Padahal, wajahnya lebam karena bagian dari proses operasi plastik.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ratna Sarumpaet Bebas, Atiqah Hasiholan Bahagia Menyambutnya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved