Operasi Caesar Bisa Ditanggung BPJS, Simak 5 Aturan Ini!
Operasi caesar umumnya akan memakan banyak biaya yang harus dikeluarkan calon orang tua.
Kelanjutan dari syarat sebelumnya, jika orang tua harus menjalani operasi caesar.
calon orang tua harus mengikuti prosedur melakukan pemeriksaan dari faskes tingkat 1, yakni poliklinik, puskesmas, dokter pribadi atau dokter praktik perorangan.
Dari pemeriksaan itu orang tua akan mendapatkan surat rujukan untuk menjalani operasi caesar.
4. Kartu BPJS kesehatan masih aktif
Nah, ini adalah hal sepele yang sering kali terlupakan.
calon orang tua harus memperhatikan tanggal berlaku BPJS sebelum menggunakannya.
Jangan sampai masa aktif kartu sudah habis dan baru menyadarinya ketika hendak menggunakannya ya orang tua.
Jangan lupa untuk membayar iuran BPJS secara rutin agar tidak bermasalah jika sewaktu-waktu digunakan.
5. Pasien keadaan gawat darurat
Berbeda dengan yang lainnya, kondisi pasien gawat mendapatkan pengecualian.
Pasien bisa langsung dibawa ke IGD tanpa surat rujukan faskes tingkat 1 lebih dulu.
Kondisi darurat yang dimaksud seperti ketuban pecah tiba-tiba, orang tua bisa langsung menuju ke IGD dan biaya akan ditanggung oleh BPJS.
Jadi selama ada indikasi medis harus melakukan operasi caesar karena demi keselamatan dan orang tua melakukannya sesuai prosedur.
Semua biaya operasi caesar akan ditanggung pihak BPJS. (nakita)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/hamil0e.jpg)