Jamaluddin Tewas Dibekap Sprei, Terkuak Pelaku & Istri Pakai Aplikasi Canggih untuk Komunikasi
Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin Siregar menuturkan sederet fakta teka-teki kematian Hakim PN Medan Jamaluddin.
Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Siti Nawiroh
Pakai Aplikasi Canggih
Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin Siregar menjelaskan, pembunuhan Jamaluddin itu terbilang rapi.
Hal itu lantaran dikabarkannya pelaku menggunakan alat komunikasi canggih dan menghilangkan barang bukti.
"Pelaku tak menggunakan alat komunikasi yang biasa (red: canggih) sehingga kami mendapat kesulitan."
"Kami meminta bantuan dari Mabes Polri untuk mengungkap kasus ini," imbuhnya.
Kapolda Sumut memaparkan, pengungkapan teka-teki kematian Jamaluddin berhasil dilakukan dalam kurun waktu 40 hari.
• Reynhard Sinaga Lakukan Tindakan Kriminal Sekitar 2,5 Tahun, Ternyata Begini Keinginan Orang Tuanya
"Hari ini tepat 40 hari kematian Jamaluddin. Untuk kasus ini, saya sebagai penanggungjawab, dan kenapa kasus ini sedikit lama terungkap, karena penyidik kami melakukan on the track untuk melakukan pengumpulan barang bukti dan menetapkan siapa tersangka," katanya.
Terkait barang bukti untuk menetapkan para pelaku sebagai eksekutor, pihak kepolisian menemukan alat bukti dari hasil lab forensik yang mana pelaku ada komunikasi dengan istri korban.
"Ada kami menemukan komunikasi pelaku dan istri korban. Yang mana untuk saat ini, kami menetapkan bahwa istri Jamaluddin diduga sebagai otak pelaku pembunuhan," jelasnya. (tribunjakarta/tribunmedan)