Sosok Pelajar yang Bunuh Begal Diungkap Sang Tetangga: Penurut Kepada Orangtua

Sosok pelajar yang membunuh begal demi melindungi pacarnya, ZA (17) diungkap oleh tetangganya.

TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN
ZA saat mengikuti persidangan di PN Kepanjen dengan agenda mendengarkan keterangan para saksi. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Sosok pelajar yang membunuh begal demi melindungi pacarnya, ZA (17) diungkap oleh tetangganya.

Seorang tetangga ZA berinisial K, menjadi saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kepanjen.

K mengaku bahwa ZA ini anaknya cenderung pendiam.

"Anaknya pendiam dan setahu saya juga nurut sama orang tua. Selain itu kalau cangkruk sama teman temannya biasa di Balai RW setempat," ujarnya kepada TribunJatim.com di Pengadilan Negeri Kepanjen, Senin (20/1/2020).

Ia menjelaskan selain itu ZA juga tergolong anak yang aktif ketika ada acara kegiatan desa.

"Anaknya (ZA) aktif kalau ada kegiatan desa. Saat ada acara Agustusan, ia juga ikut berpartisipasi dan juga ikut membantu," tambahnya.

Selain itu dirinya juga mengaku bahwa pria begal yang ditusuk oleh ZA pernah melakukan pembegalan kepada dirinya.

"Tahun 2018 lalu saat bulan ramadhan cuma lupa tanggal tepatnya berapa, saat itu saya pernah dibegal oleh pria yang ditusuk oleh ZA. Saat itu ia memalak saya dan meminta uang.

Akhirnya saya kasihkan uang Rp 200 ribu dan untungnya pelaku menerima dan sepeda motor yang saya naiki tidak diambilnya," ungkapnya.

Sementara itu, kuasa hukum ZA Bhakti Riza menerangkan bahwa pria begal yang ditusuk oleh ZA yaitu Misnan dan temannya yaitu Mat pernah divonis oleh PN Kepanjen.

"Tanggal 9 Desember 2009, Misnan dan Mat ini pernah divonis oleh PN Kepanjen selama satu tahun tiga bulan. Kasusnya adalah pemerasan atau pembegalan di tempat yang sama yaitu di tempat ZA dan V melintas naik motor," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul PENGAKUAN Tetangga Pelajar Malang Bunuh Begal di Persidangan, Dikenal Pendiam & Aktif Kegiatan Desa,

Pelajar yang Bunuh Begal Disebut Terancam Hukuman Seumur Hidup, Kejaksaan: Tidak Mungkin

Berikut ini update kasus pelajar di Malang, ZA, yang bunuh begal untuk melindungi pacarnya.

Belakangan, ZA dikabarkan terancam mendapat hukuman seumur hidup.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved