Bukan Pembunuh, 2 Guru PAUD Pasrah Jadi Tersangka Tewasnya Balita Tanpa Kepala: Kami Gak Nyangka

Pihak kepolisian telah menetapkan dua pengasuh PAUD Jannatul Athfaal, Tri Supramayanti (52) dan Marlina (26) sebagai tersangka.

Penulis: Muji Lestari | Editor: Muji Lestari
Tangkapan Layar TribunKaltim
Pengasuh Ahmad Yusuf Gazali(4) yang ditemukan meninggal mengenaskan ditemukan parit saluran air sungai, berinisial (ML) dan (SY) diamankan polisi di Mapolsek Samarinda Ulu Jalan Juanda Kota Samarinda Kalimantan Timur, Selasa (21/01/20)/(TRIBUNKALTIM.CO/ NEVRIANTO HP) 

Ia menambahkan dari kasus Yusuf juga menjadi bahan evaluasi yang penting bagi Pemkot Samarinda, khususnya Disdikbud.

Aturan perlindungan anak sudah mengatur jelas mulai dari tingkat pusat hingga daerah. Namun, implementasi di lapangan masih minim.

"Jadi ini sebenarnya tamparan keras buat kita bersama, kalau memberikan izin PAUD itu harus jelas SOP-nya seperti apa.

Dan regulasi yang dibuat oleh Dinas Pendidikan, walaupun kita memang membutuhkan PAUD ya," kata Sri Puji Astuti.

Ia berujar bakal memanggil Disdikbud untuk memperbaiki pemberian izin kepada PAUD di Samarinda.

Penegasan regulasi harus dijalankan sesuai ketentutan yang berlaku.

"Jadi nanti, pembinaan dari Disdik seperti apa, kita minta dari Dewan Pendidikan (tindakannya) seperti apa. Karena kita menginginkan kota ini, Kota yang layak anak," pungkas Sri Puji Astuti

(TribunJakarta/TribunKaltim/Kompas.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved