Penjelasan Kasus Kekerasan Remaja di Yogyakarta yang Dikenal dengan Klitih hingga Nomor Aduan Polisi
munculnya beberapa kasus kekerasan remaja di Yogyakarta yang dikenal dengan nama klitih.
Layanan Wahdul Polresta Yogyakarta
Polresta Yogyakarta terus melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan aksi kejahatan jalan atau klitih yang akhir-akhir ini menyita perhatian masyarakat.
Selain melaksanakan kegiatan preventif, preemtif serta represif (penegakan hukum), Polresta Yogyakarta kini membuka aduan online terkait aksi kejahatan jalanan.
Namun demikian, pihaknya terus berinovasi agar infomasi mudah disampaikan oleh masyarakat.
Melalui WA Aduan Online (Whadul), Polresta Yogyakarta akan menerima laporan klitih dari masyarakat dengan cepat.
Selain itu, masyarakat juga mudah dan cepat dalam menginformasikan hal-hal yang berhubungan dengan kamtibmas di wilayah Yogyakarta.
"Melalui Whadul itu, masyarakat bisa menyampaikan informasi atau minta informasi, bisa juga lapor adanya gangguan kamtibmas ataupun informasi apa saja terkait tugas-tugas kepolisian,"katanya kepada Tribun Jogja, Senin (03/02/2020).

Peran masyarakat dalam memerangi klitih sangat besar.
Menurutnya, aksi kejahatan jalanan umumnya terjadi di lingkungan masyarakat, dan jauh dari polisi.
• Pelaku Klitih di Yogyakarta Kebanyakan Tidak Memiliki Motif
• Siswa SMP Negeri 2 Banguntapan Deklarasi Anti Klitih
Sehingga informasi dari masyarakat dapat membantu polisi dan menekan sedini mungkin aksi klitih.
"Aduan atau informasi dari masyarakat sangat diharapkan, karena akan membantu kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Masyarakat bisa memanfaatkan sarana Whadul,"jelasnya.
Intensifkan Patroli
Polresta Yogyakarta pun berkomitmen akan terus berusaha menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Yogyakarta.
Saat ini Polresta Yogyakarta terus melakukan patroli dalam kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KRYD).

Hal tersebut merupakan upaya untuk mencegah adanya aksi klitih di Kota Yogyakarta.