SD Perkosa Anak Kandung Berkali-kali Kala Istri Sakit Keras, Ngaku Bingung Salurkan Hasrat
Perbuatan bejat dilakukan oleh seorang pria berinisial SD (42) warga Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Jambi.
Penulis: Muji Lestari | Editor: Siti Nawiroh
TRIBUNJAKARTA.COM, JAMBI - Perbuatan tak senonoh dilakukan oleh seorang pria berinisial SD (42) warga Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Jambi.
SD diamankan polisi lantaran perkosa anak kandungnya sendiri yang masih berusia belasan tahun.
SD melakukan perbuatan bejat itu sejak 2017.
Hal tersebut di sampaikan Wakasat Reskrim Polresta Jambi, Iptu Irwan.
• Inilah Suasana Tahlilan di Hari Ke-2 Ashraf Sinclair, BCL Tampak Tegar dengan Ramah Menyapa Tamu
Menurutnya, pelaku nekat perkosa anak kandungnya sendiri sejak 2017 hingga 29 Januari 2020 lalu.
"Pelaku menyetubuhi anak kandungnya sendiri sejak 2017 hingga 29 Januari 2020 lalu," ujar Wakasat Reskrim.
Irman menuturkan itu telah dilakukan selama lebih dari dua tahun.
Selama kurun waktu tersebut, tak ada warga yang mengetahui tindakan bejat yang dilakukan SD.
Lebih dari 100 Kali
Setelah pelaku diperiksa polisi, terungkap sebuah fakta yang mengejutkan.
Berdasarkan hasil penyelidiakan, perbuatan itu telah dilakukan SD lebih dari 100 kali.
"Pelaku sudah lebih dari 100 kali menyetubuhi anak kandungnya sendiri, layaknya pasangan suami istri," beber Iptu Irwan.
• Anggap Ashraf Sinclair Bak Ulama, Warga Sekitar: Hobi Santuni Anak Yatim dan Sering Datang ke Masjid
Sang Istri Sakit Keras, Pelaku Kebingungan Salurkan Hasrat
Iptu Irwan menuturkan SD memiliki istri yang sakit keras.
SD kebingungan menyalurkan hasratnya.