SD Perkosa Anak Kandung Berkali-kali Kala Istri Sakit Keras, Ngaku Bingung Salurkan Hasrat

Perbuatan bejat dilakukan oleh seorang pria berinisial SD (42) warga Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Jambi.

Penulis: Muji Lestari | Editor: Siti Nawiroh
Tangkapan Layar TribunJambi
SD (42), warga Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, yang menyetubuhi anak kandung lebih dari 100 kali (Tribun Jambi/M Ferry Fadly) 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAMBI - Perbuatan tak senonoh dilakukan oleh seorang pria berinisial SD (42) warga Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Jambi.

SD diamankan polisi lantaran perkosa anak kandungnya sendiri yang masih berusia belasan tahun.

SD melakukan perbuatan bejat itu sejak 2017.

Hal tersebut di sampaikan Wakasat Reskrim Polresta Jambi, Iptu Irwan.

Inilah Suasana Tahlilan di Hari Ke-2 Ashraf Sinclair, BCL Tampak Tegar dengan Ramah Menyapa Tamu

Menurutnya, pelaku nekat perkosa anak kandungnya sendiri sejak 2017 hingga 29 Januari 2020 lalu.

"Pelaku menyetubuhi anak kandungnya sendiri sejak 2017 hingga 29 Januari 2020 lalu," ujar Wakasat Reskrim.

Irman menuturkan itu telah dilakukan selama lebih dari dua tahun.

Selama kurun waktu tersebut, tak ada warga yang mengetahui tindakan bejat yang dilakukan SD.

Lebih dari 100 Kali

Setelah pelaku diperiksa polisi, terungkap sebuah fakta yang mengejutkan.

Berdasarkan hasil penyelidiakan, perbuatan itu telah dilakukan SD lebih dari 100 kali.

"Pelaku sudah lebih dari 100 kali menyetubuhi anak kandungnya sendiri, layaknya pasangan suami istri," beber Iptu Irwan.

Anggap Ashraf Sinclair Bak Ulama, Warga Sekitar: Hobi Santuni Anak Yatim dan Sering Datang ke Masjid

Sang Istri Sakit Keras, Pelaku Kebingungan Salurkan Hasrat

Iptu Irwan menuturkan SD memiliki istri yang sakit keras.

SD kebingungan menyalurkan hasratnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved