Ujian Profesi Advokat yang Digelar PERADI Diikuti Ribuan Peserta

Jumlah pendaftar peserta Ujian Profesi Advokat (UPA) tahun 2020 sebanyak 4.844 peserta dari Sabang sampai Merauke.

Editor: Muhammad Zulfikar
Istimewa
Ujian Profesi Advokat (UPA) yang rutin digelar Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) pada awal tahun 2020 ini dilaksanakan pada tanggal 22 Februari 2020 serempak di beberapa kota di Indonesia 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Ujian Profesi Advokat (UPA) yang rutin digelar Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) pada awal tahun 2020 ini dilaksanakan pada tanggal 22 Februari 2020 serempak di beberapa kota di Indonesia.

Jumlah pendaftar peserta Ujian Profesi Advokat (UPA) tahun 2020 sebanyak 4.844 peserta dari Sabang sampai Merauke.

Ketua Panitia UPA 2020, R Dwiyanto Prihartono mengungkapkan, seluruh peserta itu berasal dari beberapa kota di Indonesia, namun penyelenggaraannya dilakukan di 37 kota.

Dwiyanto menuturkan, dari ke 37 kota itu, peserta paling banyak berasal dari DKI Jakarta yang mencapai 1.785 pendaftar peserta dan pelaksanaannya bertempat di Universitas Tarumanegara, Jakarta, Sabtu (22/2/2020).

Pelaksanaan ujian profesi advokat PERADI ini di koordinir oleh Panitia Ujian Profesi Advokat (PUPA) yang terdiri dari 14 anggota dari Pengurus Dewan Pimpinan Nasional yang ditunjuk dengan Surat Keputusan Ketua Umum DPN Peradi sebagai panitia inti yaitu Dwiyanto Prihartono (Ketua), Irwan Hadiwinata(Sekretaris), Srimiguna (Bendahara), Zul Armain Aziz (Wakil Ketua) dengan anggota-anggotanya Teddy Soemantri, Harlen V.Sinaga, Victor Nadapdab, Shalih Mangara Sitompul, Agus S.P.Otto, Tasman Gultom, Bun Yani, Anitha Pusponegoro, Coki Sinambela, Jamaslin James Purba.

Selanjutnya PUPA bekerjasama dengan outsourcing mempersiapkan pelaksanaan Ujian tersebut dengan merekrut sejumlah 284 advokat untuk membantu penanganan proses UPA di berbagai tempat di Indonesia saat ujian berlangsung termasuk melibatkan seluruh DPC PERADI yang menjadi kota pelaksana UPA.

“Ujian Profesi Advokat yang akan dilaksanakan secara serempak di berbagai tempat di Indonesia tentu memerlukan penanganan yang tidak mudah, karenanya PUPA merekrut sejumlah advokat termasuk dari advokat cabang-cabang di daerah UPA untuk ikut serta membantu kelancaran pengawasan pelaksanaan UPA tersebut dan untuk mewakili DPN PERADI dikirimkan 57 pengurus ke daerah-daerah UPA sebagai pengawas yang akan memonitor pelaksanaan UPA di Kota-kota tempat UPA tersebut akan berlangsung,” kata Dwiyanto di Untar, Jakarta, Sabtu (22/2/2020).

"Sebenarnya masih sangat banyak orang yang ingin mendaftar untuk mengikuti ujian profesi advokat ini, namun untuk menjaga kualitas profesionalitas dan kelancaran pelaksanaan UPA maka pendaftaran telah kami tutup karena perlu waktu persiapan pelaksanaan ujian yang cukup sehingga dapat tercapai kelancaran dan keberhasilan dalam penyelenggaraannya," tambah Dwiyanto.

Ketua Umum PERADI, Fauzie Yusuf Hasibuan sangat bangga atas banyaknya pendaftar yang ingin mengikuti UPA PERADI karena berarti kepercayaan masyarakat terhadap PERADI yang dipimpinnya sangat tinggi terbukti dengan banyaknya peminat yang terus mengalir ingin dan telah mendaftar sebagai peserta.

"Banyak peminat yang ingin mendaftar untuk mengikuti ujian Profesi Advokat hal ini membuktikan PERADI Grand Slipi Tower dipercaya oleh masyarakat sebagai organisasi yang kredibel," kata Fauzie.

UPA ini nantinya akan bekerjasama dengan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan untuk melakukan pendidikan Profesi advokat atau PPA.

Untuk mana akan dilakukan penselarasan terhadap pendidikan advokat guna meningkatkan mutu dan kualitas advokat agar mampu berperan aktif menghadapi berbagai tantangan kedepan.

“Kita selaraskan hal ini sesuai dengan UU Advokat dan Sistem Pendidikan Tinggi Nasional,” ujarnya.

Fauzie berharap PPA yang akan dilaksanakan oleh PERADI bersama Kementrian Pendidikan dan kebudayaan bisa menjawab kebutuhan advokat dalam memahami perkembangan sistem teknologi. Hal ini juga ditujukan guna meminimalisir adanya advokat yang kehilangan pekerjaan.

“Jika mereka tidak mengikuti perkembangan bukan tidak mungkin para advokat ini akan kehilangan pekerjaan dimasa datang. Maka PERADI berinisiatif akan melakukan pendidikan yang berkaitan dengan IT untuk menambah wawasan dan profesionalisme advokat-advokat yang menjadi anggota dibawah kepemimpinnya,” tuturnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved