Imigrasi Tangerang Tangkap WNA Ilegal Asal Nigeria, Diduga Melakukan Kejahatan Digital
Sebanyak 10 WNA asal Nigeria yang tinggal secara ilegal di Tangerang diduga melakukan tindakan kriminal digital alias cyber crime.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Namun, hingga saat ini jajaran imigrasi belum mengetahui profesi sesungguhnya dari para warga Nigeria tersebut.
"Saat penangkapan, mereka sedang kegiatan di rumahnya kontrakannya menggunakan laptop handphone," kata Imam.
"Belum kita dalami, mereka profesinya apa. Jadi setelah ini tim Inteldak melakukan pendalaman profesinya apa. Sekarang masih bungkam mereka," sambung dia.
Sementara, selama bulan Januari 2020, pihak Imigrasi Kelas I Non TPI Kota Tangerang telah mendeportase sebanyak 49 warga negara asing karena melanggar dokumen-dokumen keimigrasian.
90 persen dari warga yang dideportase ternyata berkebangsaan Nigeria.
"Kita lakukan deportase dan penangkalan pada bulan Januari 2020 tersapat 49 orang. Dari 49 orang itu 44 dari Nigeria, tiga cina, satu Malaysia, dan Taiwan," tutup Imam.
Kejadian Serupa
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang mendata kalau Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria mendominasi di Tangerang dibandingkan dengan negara lain.
Ternyata, dari pendalaman yang dilakukan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang ada alasan di balik itu semua.
Pasalnya, faktor ekonomi dan bisnis menjadi alasan utama banyaknya Warga Negara Asing asal Nigeria datang ke Indonesia terutama Tangerang.
"Tentunya ada peluang bisnis. Pasti ada peluang ekonomi di Indonesia ini, salah satunya mereka jual beli baju," ucap Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Banten Imam Suyudi, Senin (9/12/2019).
Namun, kata Imam, WNA ilegal yang ditangkap di Tangerang merupakan buangan dari wilayah lain yang bergesekan dengan Tangerang.
Seperti Jakarta dan Depok, para WNA tersebut kabur dari sana karena imigrasi setempat sudah memperketat pengamanan dan pengawasan.
"Mereka tidak dari Tangerang tapi dari Jakarta. Begitu Jakarta diperketat mereka lari ke Tangerang, pas Tangerang diperketat mereka lari ke tempat lain. metodenya kayak gitu, jadi di Tangerang bukan sebagai tempat tujuan tapi hanya pelarian saja," jelas Imam.
Dikesempatan yang sama, Kepala Seksi Intelejen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang Novan indrianto mengatakan kalau WNA asal Nigeria yang tinggal di Tangerang ternyata berjualan baju secara online.
• Ulah Nia Ramadhani Buat Mertua Geleng-geleng Kepala, Akui Baru Sadar Hamil Saat Kandungan 5 Bulan
• Sidang Lanjutan Pembunuhan Suami dan Anak Tirinya: Bantah Janjikan Rp 500 Juta ke Pembunuh Bayaran