Istri di Medan Pukuli Suami yang Lumpuh Pakai Besi dan Balok, Pelaku: Saya Bosan Menghadapi Hidup
Seorang istri warga Delitua, Deliserdang telah tega menganiaya suaminya yang menderita kelumpuhan.
Penulis: Muji Lestari | Editor: Kurniawati Hasjanah
TRIBUNJAKARTA.COM, MEDAN - Seorang istri warga Delitua, Deliserdang telah tega menganiaya suaminya yang menderita lumpuh.
Sebut saja Iskandar (56) yang sejak lama mengalami kelumpuhan, menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang pelakunya adalah istri sendiri.
Peristiwa itu terungkap pada Minggu (23/2/2020) setelah sang istri, Yettiur Rosida (51) mendatangi Mapolsek Delitua untuk menyerahkan diri.
Mendapati pengakuan istri korban telah menganiaya Iskandar, pihak kepolisian langsung mendatangi tempat tinggal korban dan pelaku.
• Klarifikasi Lengkap Pihak Sekolah Terkait 77 Siswa di NTT Korban Perundungan Kakak Kelas
Saat ditemukan, kondisi Iskandar dalam kondisi yang mengenaskan.
Beruntung nyawa Iskandar berhasil ditolong oleh pihak kepolisian.
Polisi pun langsung bergerak menuju ke lokasi untuk mengevakuasi dan membawa korban ke rumah sakit.
istrinya, Yettiur Rosida (51) pun telah diamankan petugas saat dirinya menyerahkan diri.
Kapolsek Delitua AKP Julfikar mengatakan, pada Minggu (23/2/2020) pihaknya didatangi seorang perempuan di Mapolsek Delitua.
• Pria 80 Tahun Ditemukan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Ungkap Kondisi Tubuh Korban: Masih Lembut
Kedatangan wanita ini bukan untuk membuat laporan, melainkan untuk menyerahkan diri setelah menganiaya suaminya.
"Kami menindaklanjuti penyerahan pelaku. Di mana ia mengatakan bahwa dirinya telah memukuli suaminya dengan mengunakan besi dan kayu balok," ungkapnya, Senin (24/2/2020).
Julfikar mengungkapkan saat pihaknya tiba di rumah korban, sayup-sayup terdengar suara minta tolong dari dalam rumah.
"Setelah sampai di rumah korban, tim mendengar suara teriakan minta tolong dari dalam rumah. 'Tolong, tolong, tolong'. Kemudian tim mendobrak pintu depan rumah, masuk dan melihat korban tergeletak di lantai kamar dengan mengunakan celana pendek," katanya dikutip TribunJakarta dari TribunMedan (26/2/2020).
Lanjutnya, saat itu korban ditemukan dengan kondisi luka koyak di kepala dan seluruh badan biru-biru bekas pukulan.
"Kami bersama warga membawa korban ke rumah sakit dan mengamankan barang bukti. Kemudian dilakukan pemasangan garis polisi di TKP (depan pintu kamar)," jelasnya.