Praktik Aborsi Ilegal di Paseban
Aborsi Ilegal di Paseban, Kunjungan Anggota Komisi IX DPR Hingga Bakal Panggil Kapolri dan Kapolda
Anggota Komisi IX bidang kesehatan dan ketenagakerjaan mendatangi eks tempat aborsi ilegal, pada kemarin Rabu (26/2/2020) siang.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Anshory Siregar, saat diwawancari awak media, di Jalan Paseban Raya nomor 61, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2020).
"Saat ini ada lebih dari 1.500 klinik yang ada berada di Jakarta. Kami melakukan pengawasan secara berjenjang," kata dia.
"Baik dari tingkat provinsi, wali kota, kecamatan, dan kelurahan," ucapnya.
Menyoal eks tempat aborsi ilegal di Paseban ini, pihak Dinas Kesehatan DKI tak pernah mengeluarkan surat izin.
"Kami tidak pernah mengeluarkan izin apapun di tempat ini (tempat aborsi ilegal di Paseban). Ini bukan klinik," tegas dia.
Deretan foto klinik aborsi ilegal di Paseban:



